Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha,.S.H,.M.H. Deklarasi Antikoropsi

oleh -137 views

JABARTANDANG.COM,” Kepala BPN Kota Bandung Nugraha,.S.H,.M.H., menyatakan pentingnya deklarasi ini. “Kami mengakui bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan yang berkelanjutan dan merugikan masyarakat. Melalui deklarasi ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap pegawai BPN Kota Bandung bertanggung jawab dalam menjalankannya dengan integritas,” Ungkapnya.

Dalam deklarasi ini, BPN Kota Bandung Nugraha berjanji untuk: Menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik korupsi.

Meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan.

Melakukan pelatihan dan pelatihan secara berkala kepada pegawai.

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap kegiatan BPN Kota Bandung. Mengadopsi teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko korupsi. Melakukan audit internal secara rutin untuk memastikan terpenuhinya prinsip-prinsip antikorupsi. Menindak tegas setiap indikasi atau pelanggaran korupsi yang terjadi di lingkungan BPN Kota Bandung.

Dengan deklarasi ini, BPN Kota Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas korupsi. BPN Kota Bandung juga mengundang seluruh pihak, termasuk masyarakat, mitra kerja, dan lembaga terkait, untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi implementasi komitmen antikorupsi ini.

Nugraha,.S.H,.M.H meyakini bahwa dengan adanya deklarasi ini, mereka dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan adil. BPN Kota Bandung berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pemerintah lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.” Ungkap Nugraha,.S.H,..MM.

Penulis : Iwan