Cep Jenar Angkat Bicara Jangan Rampas Kebebasan Pers Yang Sudah Diatur Oleh Undang-Undang

oleh -50 views

Purwakarta, Jabartandang.com,” – Seruan aksi untuk tidak mengambil alih kebebasan pers dengan anggaran kerja sama publikasi telah dikumandangkan oleh para pelaku media dan pers di Kabupaten Purwkarta

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengalokasikan anggaran kerja sama publikasi yang terkesan menekan kebebasan media.

Para pelaku media dan pers menyuarakan keprihatinan mereka terhadap rencana tersebut.

Mereka menganggap bahwa anggaran kerja sama publikasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan sangat membatasi kebebasan media dalam menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.

Koordinator Aksi Cep Jenar menegaskan, Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi. Oleh karena itu, sebagai mata dan telinga masyarakat, jurnalis harus mampu menyuarakan kepentingan publik dengan berani tanpa khawatir ditahan atau digugat

“Penggunaan anggaran kerja sama publikasi yang ditujukan untuk membatasi kebebasan media, dipandang sebagai bentuk cobaan bagi kebebasan pers di Purwakarta,”tegasnya Kamis ( 15/11/2023 ).

Jenar menyebutkan bahwa penggunaan anggaran publik untuk membiayai media merupakan bentuk dari kontrol yang dilakukan pemerintah terhadap media. Hal ini akan berdampak negatif pada kualitas jurnalisme di Purwakarta yang seharusnya berlandaskan pada kebebasan dan independensi.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik, bukan pada upaya untuk mengendalikan media.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Jenar mengajak para pelaku media dan pers juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.

Mereka meminta agar pemerintah lebih memperhatikan suara dan aspirasi dari kalangan media, yang merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kebebasan dan keseimbangan informasi di negara ini.

Dengan adanya seruan aksi ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Purwakarta akan mempertimbangkan kembali rencana penggunaan anggaran kerja sama publikasi yang dapat merugikan kebebasan pers.

“Media dan pers merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan dan keadilan di masyarakat, oleh karena itu harus dihormati dan diberikan ruang yang lebih luas untuk berkembang dan menyuarakan kebenaran kepada publik,”tegasnya.

( Ramaldi )