Setuju Tidak Setujunya RAPBD Ngomongnya Itu Ya Di gedung Paripurna DPRD 

oleh -114 views

JABARTANDANG.COM,” – PANGANDARAN JAWA BARAT – Sebagai anggota DPRD ngomongin setuju atau tidak setuju tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tempatnya itu ya di gedung Paripurna DPRD lah.

Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat konfrensi pers dengan puluhan wartawan, bertempat di Rumah Makan Mangrove Bojongsalawe Parigi, Senin (27/11/2023).

Dikatakannya bahwa,
Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran yang di gelar sejak Hari Jum’at 24 November 2023,
terkait pengesahan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kab. Pangandaran menjadi APBD tahun 2024, hingga saat ini kisruh. Hal itu terjadi karena ketidak hadiran beberapa anggota DPRD dalam Paripurna tersebut sehingga tidak kuorum.

Dalam Hal ini, saya sebagai Bupati menghormati sebagian anggota DPRD yang Walkout pada Paripurna pengesahan RAPBD tahun 2024 itu.

Walkout saat sidang paripurna itu adalah hal yang wajar bagi anggota DPR, namum walkout tanpa memberikan penjelasan dalam paripurna itu kurang etis,” ujarnya.

Menurut Jeje, seharusnya saat kita kurang setuju dengan beberapa item yang termaktub dalam APBD 2024, seharusnya pihak Fraksi DPRD yang contra mengutarakan dulu alasan-alasannya, tanyakan dulu, jikalau Bupati sudah menjelaskannya namun jika DPRD tetap tidak setuju, baru walkout, itu namanya Getleman.

Jikalau beberapa Fraksi menolak RAPBD tersebut dengan alasan misalnya : Pangandaran sudah sangat terbebani dengan Defisit anggaran, ya ngomongnya jangan diluar, atau diexpose diluar.

“Sebagai anggota DPRD ngomongin setuju atau tidak setujunya RAPBD tempatnya itu ya di gedung Paripurna DPRD lah,” kata Jeje.

Kaswan Kelana selaku ketua PWRI pangandaran menyayangkan, ko bisa yah anggota DPRD saat beberapa item RAPBD tidak disetujui, ko malah tidak datang dan walkout di sidang paripurna.

Dalam hal ini saya meminta agar para wakil rakyat untuk segera menyelesaikan paripurna tersebut, kredebilitas anda dipertaruhkan sebagai Wakil Rakyat, jika anda yang tidak hadir adalah Wakil Rakyat yang Menolak RAPBD 2024, seharusnya Penolakan itu anda sampaikan di Forum Paripurna dengan lugas dan tegas,” ucapnya.

Menurut Kaswan kekisruhan Anggaran ini adalah tanggung jawab Pemerintah daerah dan DPRD yang memiliki tugas pengawasan.

RPJMP dengan KUA.PPAS itu kan dibuat bersama DPRD, artinya saat ada prioritas angaran yang tidak disetujui oleh DPRD, ya ngomongnya di Rapat Paripurna lah, duduk bersama, bahas, kan solusinya bisa A.B atau C,” ujarnya. (Ai Tantri M)