Purwakarta- Jabartandang- com // Salut, Kejaksaan Negeri Purwakarta dinilai tegas dalam memberantas praktek-praktek penyimpangan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Purwakarta Istimewa
Keseriusan Kejaksaan dalam memberantas penyimpangan hukum itu, sepenuhnya didukung oleh lapisan masyarakat termasuk oleh sejumlah elemen ORMAS di Purwakarta Istimewa yang cinta kemajuan dan perubahan
Masih hangat, dan belum basi sejumlah 11 desa diperiksa oleh Kejaksaan Purwakarta termasuk Gratifikasi Mobil Dinas oknum pejabat, dan tentunya masih akan bertambah, baik oknum Kades terkait dugaan penyimpangan dana desa (DD) maupun bertambahnya mobil dinas pejabat pensiun yang di bawa pulang oknum itu parkir dirumahnya seakan menjadi miliknya, tentu hal itu tidak bisa ditolerir dan harus ditarik oleh Kejaksaan karena itu bukan milik pribadi, tetapi milik negara
Masyarakat Purwakarta Istimewa sangat meng-Apresiasi dan mengacungkan jempol atas
tindakan kinerja yang dilakukan Kejaksaan dalam merenda mengungkap praktek dugaan Korupsi dan Gratifikasi
Begitu juga, masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan pengungkapan pelanggaran hukum yang dilakukan penegak hukum terhadap sejumlah oknum pejabat pemkab purwakarta Istimewa, dan mengumumkan siapa-siapa yang terindikasi terlibat melakukan dugaan praktek korupsi untuk memperkaya diri, yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum
Nantikan edisi selanjutnya terkait mobil dinas oknum pejabat pensiun terparkir di rumahnya yang bakal ditarik APH.
( RM/Tim )








