DIPERLUKAN KEBIJAKAN OJK ATURAN SLIK KHUSUS FASILITAS PENYEDIAAN KPR RUMAH BERSUBSIDI FLPP

oleh -115 views

JABARTANDANG.COM,” – Pemerintah melalui kementrian PUPR menggelontorkan APBN investasi FLPP melalui BP TAPERA sebesar 13.72 trilyun untuk mengatasi back log perumahan subsidi FLPP 166.000 unit rumah dengan harapan anggaran tersebut bisa menyerap 12.71 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah.

Kondisi proferti saat ini khusus penjualan rumah subsidi sangat turun drastis selain efek ekonomi makro juga syarat yang begitu ketat dari regulasi perbankan yang telah ditentukan oleh OJK (Otiritas Jasa Keuangan) .dalam menerapkan SLIK ( Sistem Layanan Informasj Kreditur ) yang umum disebut BI Cheking.

Minat masyarakat begitu antusias untuk memiliki rumah subsidi yang bunga ringan diberikan oleh pemerintah sesuai KemenPUPR no242/KPTS/M/2020 dengan bunga 5% tenor 20 tahun pembatasan penghasilan maksimal 8 juta harga jual maksimal 160 juta , tetapi ketatnya regulasi OJK melalui pemberi bank KPR menjadi kendala yang sangat crusial bagi masyarakat untuk memiliki rumah bersubsidi

Saat ini begitu merebaknya Pinjol , KUR dan kredit pinjaman lainnya khususnya dikalangan MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah) namun pinjaman tersebut banyak cicilan yang tidak besar dan jangka pendek , mungkin saja lupa atau tidak sempat sehingga telat bayar 2-3 bulan hal tersebut menjadikan kendala dalam aturan OJK padahal sisa penghasilan masih memenuhi syarat untuk cicilan KPR 1/3 dari sisa penghasilan. Begitu banyak kasus tersebut ditemukan dalam penyediaan KPR FLPP di perbankan .

Data dari pengembang perumahan 95% masyarakat membeli rumah melalui KPR Sangat diharapkan perlu kebijakan perlakuan khusus dari OJK terhadap aturan SLIK bunga KPR bersubsidi FLPP dengan KPR Comercial dua segmen yang berbeda agar program pemerintah penyediaan rumah bersubsidi bisa dimiliki dan dinikmati oleh kalangan masyarakat bawah rendah . Demikian tutur Yusuf Sumpena SH.Spm yang dikenal sapaan Kang iyus Pengurus Kadin Jabar bidang perumahan bersubsidi juga Kerua Presedium Corong Jabar.(Iwan)