Purwakarta- Jabartandang- com // Pekerjaan Proyek pengaspalan yang berlokasi di kampung baru RT 47/RW 01 Kelurahan Negritengah kecamatan Purwakarta Jawa Barat , Kamis ( 25/07/2024 )
Proyek tersebut tidak ada Papan kegiatan ,dengan tidak adanya Papan kegiatan , sama dengan tidak keterbukaan terhadap Publik setempat,
Inisial ( SP ) salah satu warga Masyarakat Rt 47/ 01 kelurahan Nagri tengah ketika di kompirmasi oleh awak media online mengatakan pengaspalan tersebut tidak ada papan kegiatan atau proyeknya
SP menanyakan sumber anggaran pengaspalan ini sumber dana dari mana dan saya cek hanya 2( dua) cm tebalnya,

Seharusnya setiap anggaran bantuan dari pemerintah dan kegiatan harus terbuka supaya warga tidak bertanya tanya ?
Anggaran tersebut anggaran dari mana “ucap nya”
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional,
Hj, Yeti salah pemborong ketika di kompirmasi oleh Awak media Jabartandang mengatakan bahwa papan kegiatan itu sudah satu paket dengan kegiatan yang sudah di laksanan
Di papan kegiatan itu yang di pasang itu papan kegiatan kelurahan Nagri kaler
Pelaksanaan ada di wilayah kelurahan Nagri tengah
Mungkin salah pasang tertuker dengan di rumah katanya,
( RM/ Tim )









