Garut media Jabar Tandang juara .com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 dengan nilai 81,70 (A – Memuaskan). Penyerahaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Selasa (26/11/2024).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemkab Garut. Dengan hasil ini pula maka Pemerintah Kabupaten Garut mempertahankan trend penilaian positif.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, Totong, menyampaikan kabar ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/11/2024). Ia mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang kearsipan.
“Sejak tahun 2021, kami mulai memperbaiki sistem kearsipan. Dari nilai C (Kurang) di tahun tersebut, kini kami mencapai nilai A (Memuaskan) pada tahun 2024. Harapan kami, di tahun 2025, Garut dapat memperoleh nilai AA (Sangat Memuaskan),” ujar Totong.
*Langkah Peningkatan Pengelolaan Arsip*
Totong menjelaskan bahwa peningkatan nilai ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti:
1. Pembinaan dan pendampingan kearsipan untuk perangkat daerah;
2. Pemusnahan arsip yang tidak relevan dan penyerahan arsip yang bernilai guna;
3. Pemenuhan sarana dan prasarana penyimpanan arsip;
4. Partisipasi aktif dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN);
5. Penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi);
6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (Bimtek) kearsipan.
“Kami juga sedang merencanakan percepatan transformasi arsip digital dan analisis beban kerja untuk Jabatan Fungsional Arsiparis. Fokus kami ke depan adalah memastikan pengelolaan arsip dinamis sesuai standar yang ditetapkan,” tambah Totong.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski mencatat prestasi gemilang, Totong mengakui masih ada tantangan besar, terutama terkait percepatan teknologi dalam penyelenggaraan kearsipan. Beberapa kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, pengadaan sarana prasarana, dan pelestarian arsip statis.
“Implementasi aplikasi SRIKANDI dan pelestarian arsip statis dalam Memori Kolektif Bangsa menjadi prioritas utama. Namun, kendala anggaran dan sumber daya tetap menjadi tantangan yang harus diatasi,” jelas Totong.
Ia berharap, capaian dalam Pengawasan Kearsipan Eksternal ini dapat semakin meningkatkan penyelenggaraan kearsipan serta menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, baik secara internal oleh perangkat daerah maupun eksternal melalui Dispusip Kabupaten Garut.
“Semoga langkah ini dapat mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemkab Garut dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tutupnya.
Komitmen Pemda Jabar dalam Literasi
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, menegaskan komitmen Pemda Jabar untuk memperkuat literasi masyarakat. “Kami bekerja keras membangun literasi agar 50 juta warga Jawa Barat menjadi masyarakat literat dalam waktu dekat,” ujarnya.
Herman juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang matang, seperti peraturan gubernur hingga peraturan bupati atau wali kota. “Kami mendorong terbitnya peraturan daerah sebagai payung hukum agar pembangunan literasi di Jabar berjalan sistemik, terstruktur, dan masif,” jelasnya.
Kabupaten/Kota Peraih Penghargaan Kearsipan 2024
Berikut daftar kabupaten/kota yang menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Eksternal 2024:
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Garut
- Kota Bandung
- Kabupaten Majalengka
Sementara itu, penghargaan Arsip Citra Daerah diraih oleh:
- Kota Depok
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Kuningan