*CORONG JABAR : PEMERINTAH HARUS EVALUASI PINJOL (PINJAMAN ONLINE ) YANG MENJERAT PENGUSAHA KECIL DAN MASYARAKAT KALANGAN BAWAH TERPURUK*

oleh -69 views

Jabartandang.com,” – Saat ini JUDOL alias judi online mulai pemberantasan skala prioritas dampak judol sangat membuat rakyat memprihatinkan . Sebelum masuk era digitalisasi kita semua mengetahui berkeliaran orang menawarkan uang dengan mudah tanpa jaminan , mereka bereadar khususnya yg ke pasar ,Pedagang Kaki lima bahkan ke penduduk kalangan bawah rendah itulah namanya sering disebut Rentenir atau bank Keliling
Saat ini era digital teknologi informasi para bandar yang memiliki uang tidak berseri mulai membidik bisnis menggiurkan dengan profit bisnis yang mudah serta untung besar tanpa melihat dampak sosial menjerat rakyat , sebuah non lembaga keuangan Namanya *PINJOL*

Pinjol diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJk) 77/POJK.01/2016 mengatur layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi . POJK 10/2022 mengatur layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPB BTI) didalam pasal 2-4 POJK/2022 mengenai bentuk badan hukum dan permodalan pinjol . Artinya pemerintah melegalitaskan bentuk pinjaman online ( PINJOL )
Nama Pinjol sudah tak asing lagi dikalangan masyarakat dengan rayuan mudah diperoleh tanpa anggunan tetapi dibalik itu dijerat dengan bunga tinggi. Dampak pinjol tak beda dengan judol selain membuat pengusaha UMKM bangkrut tak bisa membayar juga banyak kriminalitas terjadi di masyarakat pembunuhan bahkan bunuh diri.

Pinjol akan menjadi hambatan jika mengalami tunggakan pembayaran akan mempengaruhi pada SLIK ( Sistim Layanan Informasi Keuangan) dengan istilah BI Cheking , padahal pinjol tidak masuk lembaga keuangan perbankan. Ini harus jadi pertimbangan OJK karena pengaruhnya sangat signifikan terhadap kredit perbankan.

Saat ini jumlah pinjol yang ilegal tercatat ada 8.271 entitas yang dihentikan oleh OJK (Otoritas jasa keuangan ) sejak tahun 2017 , sedangkan yang resmi bertambah menjadi 98 pinjol .

Dalam fakta yang ada tidak menutup kemungkinan bahwa akun pinjol ilegal masih beredar sama halnya dengan Judi Online .pemerintah harus mengevaluasi lembaga keuangan non perbankan karena selain bunganya tinggi perhari 0.2-0.4% dan denda keterlambatan 0.4% perhari yang tinggi ini sangat merugikan masyarakat ,bahkan menjerat dan merusak kehidupan ekomomi usaha kelas bawah rendah .apalagi kondisi ekonomi indonesia saat ini yang sangat sulit

Masyarakat sangat membutuhkan pinjaman tanpa anggunan dengan pencairan mudah untuk modal usaha atau keperluan yang mendesak tetapi dengan bunga yang rendah serta cara penagihan keterlambatan yang beretika juga denda harian keterlambatan seringan mungkin.

Jawa Barat menempati urutan tertinggi pinjaman pinjol mencapai 18.Triliun itu 25% total pinjaman nasional setara dengan outstanding pulau jawa

Yusuf Sumpena SH. Spm yang dikenal nama panggilan Kang Iyus ketua presidium *CORONG JABAR* perhimpunan politisi ,tokoh2 nasional jabar dan tokoh lintas profesi menghimbau kepada Pemerintah sebaiknya pinjol di evaluasi karena memberi dampak sosial yang berisiko tinggi kehidupan masyarakat .pemerintah bisa memberikan solusi dorongan atau kucuran modal buat UMKM maupun masyarakat bawah berpenghasilan rendah :
* OJK bekerjasama dengan Kemendig menutup situs aku. Pinjol ilegal
* Bunga harian agar lebih diperingan lagi dan denda tidak di berlakukan harian
* Metode penagihan tidak melanggar norma etika maupun sosial berupa ancaman maupun intimidasi ( walau sudah ada aturan dari OJK masyarakat masih mengeluh prilaku colector )
* Tingkat kepedulian pemerintah agar pro aktif dalam pendanaan UMKM bisa melalui koperasi komunitas pedagang atau dinas Koperasi UMKM terkait .
* Pemerintah lebih aktif dan tegas mendorong kepada semua bank BUMN ,BUMD memfasilitasi dana pinjaman bunga ringan tanpa anggunan kepada pedagang maupun karyawan sebagai captive market institusi maupun koperasi . bank Pemerintah atau dalam bentuk kucuran dana lainnya itu kebih layak dan manusiawi. Saat ini penyaluran KUR hanya bergerak bank BUMN tertentu saja mungkin karena profit kecil tidak menggairahkan .(Redaksi)