Jabartandang.com,” – Cipakokolan, [Kamis,17-12-2024] – Masyarakat Cipakokolan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Sanghyang Hurip di wilayah mereka. Penolakan ini disuarakan dalam aksi yang digelar hari ini, di mana warga didampingi oleh tim Advokat Umat untuk menyuarakan keberatan mereka.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah alasan mendasar terkait penolakan pembangunan gereja, yang mereka nilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan kultural masyarakat setempat. “Kami merasa pembangunan ini akan memicu keresahan dan ketidakharmonisan di lingkungan kami,” ujar salah satu perwakilan warga.
Namun, yang disayangkan oleh warga, pada aksi yang digelar tersebut, Lurah Cipakokolan dan Babinkamtibmas tidak hadir untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga. Ketidakhadiran dua pihak yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait ini memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan warga.
Pihak Advokat Umat, yang mendampingi warga, menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aspirasi masyarakat Cipakokolan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. “Kami hadir untuk memastikan suara warga didengar dan hak-hak mereka sebagai bagian dari masyarakat tetap terlindungi,” ujar salah satu advokat yang mendampingi.
Warga Cipakokolan berharap pihak pemerintah daerah segera turun tangan dan membuka dialog terbuka yang melibatkan semua pihak terkait, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan potensi konflik di masa mendatang.(Pandi)