Jabartandang.com,” – Polres pangandaran gelar konfrensi pers terkait kinerja polres pangandaran di tahun 2024 di halaman kapolres pangandaran.
Kapolres pangandaran AKBP MUJIANTO S.I.K., MH menyampaikan penanganan kasus di tahun 2024 yaitu kasus kriminalitas dan bidang lalu lintas yng paling jadi sorotan.
Di sepanjang tahun 2024 polres pangandaran mampu mengungkap 101 kasus dan sudanh terselesaikan sebanyak 65 kasus katanya kepada awak media.
Ia memaparkan ,kasus kasus tersebut meliputi tindak pidana korupsi,narkotika,pencurian dengan kekerasan ( curas),dan pencurian kendaraan bermotor( curanmor).
Kasus pencurian dengan pemberatan ( curat) mendominasi dengan 16 laporan,di ikuti curanmor 12 kasus,selain itu,selain itu terdapat tindak pidana lainya termasuk pengeroyokan.penganiyayaan,kekerasan dalam rumah tangga(KDRT),pemalsuan dokumen surat dan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan luka berat.
Kemudian di sektor lalu lintas mencatat 118 kejadian kecelakaan sepanjang tahun 2024 dan yng meninggal dunia sebanyak 16 orang,49 orang luka berat, 133 orang luka ringan kerugian materi akibat kecelakaaan ini mencapai 59.950.100,adapun pelanggaran yang di lakukan pengendara polres pangandaran menindak 8,558 secara manual fan secara ETLE 9,463 dan teguran sebanyak 25,161.
Pelanggaran terbanyak di lakukan oleh masyarakat suwasta, dan pelajar sekolah,tutur AKBP mujianto.dan berhasil mengamankan 300 unit motor tanpa surat- surat
Dari hasil sidang 664 sudah di serahkan ke kejaksaan sementara 41 kendaraan masih dalam proses hukum.(tantri)