Jabartandang.com,” – Sidang perdana kasus kematian Asep(43) di Pengadilan Negeri Cikarang di gelar siang tadi pada tanggal 21/01/2024 pukul 13.00 WIB.Keluarga besar korban menghadiri jalannya sidang pada siang itu.
Di ketahui Asep (43) di kabarkan meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2024 pada pukul 11.29 WIB.Pada saat kematian korban pihak keluarga tidak langsung melaporkan kepada pihak kepolisian dengan alasan mencari informasi mengenai kejadian yang sebenarnya.Karena merasa ada kejanggalan pihak keluarga melaporkan ke polres Setu pada tanggal 11 Juli 2024.
Dan baru hari ini (21/01/2025) kasus kematian Asep (43) memasuki sidang perdana yang tertunda hampir tujuh bulan (7) itu, akhirnya bisa masuk agenda persidangan.Tetapi pihak keluarga kembali menelan kekecewaan sidang di tunda 2 Minggu kedepan.
“Saya sangat kecewa ya,karena memang prosesnya sudah lama banget sudah hampir 7 bulan baru sidang setelah dapet jadwal tapi ternyata malah di tunda”komentar pihak keluarga ke awak media.
Pihak keluarga berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan para tersangka di jatuhi hukuman seberat-beratnya.
Ade.s/Lia








