“Kepedulian Kepala Desa Beber dan GMDM kepada Korban Penyalahgunaan Obat Keras Terbatas (OKT)”

oleh -51 views

Jabartandang.com,” –  Cirebon., Kepala Desa Beber, Momon, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak bahaya penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT). Salah satu korban, sebut saja “EA”, mendapatkan perhatian khusus melalui kerja sama dengan Lembaga Anti Narkoba Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Cirebon Raya. Langkah nyata yang dilakukan meliputi asesmen, terapi, dan pendampingan penuh bagi “EA”.

Dalam pernyataannya, saat ditemui dikantornya pada 23/01/2025  Momon menyampaikan bahwa masalah penyalahgunaan obat keras terbatas menjadi perhatian serius di Desa Beber. “Kami tidak bisa membiarkan warga kami terpuruk akibat penyalahgunaan obat-obatan. Pemerintah desa berkomitmen memberikan bantuan nyata kepada korban untuk pulih dan kembali menjalani hidup yang lebih baik,” tegas Momon.

Pihak desa juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum melalui Babin Kamtibmas dan Polsek beber untuk terus memberikan arahan dan dan bimbingan juga penerangan kepada masyarakat desa beber tentang bahaya narkoba dan obat keras terbatas (OKT) agar dapat meminimalisir jatuhnya korban lagi imbuh Momon.

Pendampingan terhadap “EA” dilakukan oleh tim GMDM yang dipimpin oleh Burhanudin, S.Pd, selaku sekretaris dan didampingi R. Slamet Jubaedi Ketua Bidang OKK lembaga tersebut, Dalam proses asesmen, Burhanudin menjelaskan kondisi “EA” secara komprehensif dan memberikan arahan untuk rehabilitasi lebih lanjut. “Kami telah melaksanakan asesmen awal untuk memahami kondisi korban, dan langkah selanjutnya adalah memberikan terapi serta pendampingan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk membantu korban kembali ke jalan yang benar,” ujar Burhanudin.

Selain terapi, GMDM juga memberikan edukasi kepada keluarga “EA” agar dapat mendukung proses pemulihan secara optimal. Burhanudin menekankan bahwa kesembuhan korban membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah desa, dan lembaga rehabilitasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Beber. Warga merasa bahwa kehadiran pemerintah desa dan GMDM memberikan harapan baru bagi korban dan keluarganya. Salah seorang tetangga “EA” menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami bersyukur ada perhatian seperti ini. Semoga ‘EA’ bisa segera pulih dan hidup lebih baik,” ungkapnya.

Kepedulian Kepala Desa Beber dan GMDM diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon. Upaya ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang tepat, masyarakat dapat dilindungi dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, proses rehabilitasi “EA” diharapkan berjalan lancar, sehingga ia dapat kembali beraktivitas secara normal dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanganan masalah penyalahgunaan obat keras terbatas di Desa Beber. (Hisam)