Aparat Desa Kedung Waringin Sigap Tutup Toko Obat Obatan Tramadol Dan Eximer Di Blok Cau Kedung Waringin

oleh -32 views

Jabartandang.com,” –  Atas Perintah Ibu Lurah Tita Komala
Kepala desa Kedung Waringin ibu Tita Komala berani menutup toko peredaran obat obatan terlarang Tramodol dan Eximer di blok Cau yang mengalahkan kinerja aparat penegak hukum Polsek Kedung Waringin, mendapatkan apresiasi para tokoh masyarakat .

Aparatur pemerintah desa langsung bergerak ke lokasi dan memberikan segel ke toko obat karena sudah merugikan dan mencemarkan wilayah desa Kedung Waringin.

Karena adanya laporan dan keluhan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang tipe G Tramadol dan Eximer, sehingga tindakan cepat di lakukan Lurah Tita Komala,dan aparatur pemerintah desa serta ketua BPD langsung bertindak dan mendatangi pemilik tokonya.Lurah Tita meminta pemilik toko agar menutup tokonya dan mendapat teguran dari ketua BPD Kedung Waringin.

Apresiasi disampaikan oleh tokoh masyarakat Kedung Waringin Ahmad Taminuddin yang sebelumnya sudah mengadukan toko tersebut kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Tapi kenapa geraknya keduluan sama aparat desa.

Sebetulnya masyarakat menginginkan pihak APH yang bergerak,sehingga bisa memproses penjualnya atau bandar secara hukum yang berlaku di negara kita. Rasa kecewa kami terhadap aparat penegak hukum tapi Alhamdulillah sudah terbayarkan oleh aparat desa yang di komandoi Bu lurah Tita Komala dan meminta kepolisian untuk memberikan efek jera dengan mempolis line toko tersebut pungkas kang Edo dengan nada meminta. Kebijakan pihak aparatur penegak hukum

Lia/team