Jabartandang.com,” – Kabiro Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang diketuai Ade Saepuloh Adiningrat, Senin ( 3/02/2025 ) Ade Saepuloh mengatakan tidak sepantasnya sosok Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto baru -baru ini menyebut seorang wartawan sebagai wartawan bodrex, istilah ini digunakan untuk menggambarkan wartawan yang tidak profesional atau tidak memiliki integritas menjalankan tugasnya
Ade Saepuloh mengatakan tidak semua wartawan itu wartawan bodrex kita harus bisa melihat dan menilai yang mana wartawan bisa menunjukkan hasil karyanya ( membuat berita) yang mana wartawan bodrex, Yandri Susanto harus bisa menjaga perkataannya, coba kita bisa bayangkan kalau tidak ada wartawan? bagaimana suatu Negara bisa maju terkait berita-berita perkembangan Negara diberitakan oleh wartawan TV dan wartawan online itukan sudah jelas bahwasanya Negara juga butuh wartawan, dan maju mundurnya suatu Negara di beritakan oleh wartawan, kata Ade Saepuloh
Sehubungan dengan beredarnya Vidio di Media TV dan Medsos saat rapat Menteri Desa Yandri Susanto ngebahas terkait pembangunan daerah tertinggal, Yandri Susanto dengan statement bahwa LSM dan wartawan bodrex selalu menggunggu kegiatan kades -kades yang di seluruh Indonesia tidak sepantasnya sosok Menteri mengucapkan seperti itu alangkah baiknya dengan kata-kata yang meresahkan para kades -kades oknum LSM dan oknum wartawan, karena wartawan ujung tombaknya suatu Negara dan wartawan juga bisa menaikkan berita yang bagus juga bisa menaikkan beritanya miring sesuai dengan temuan atau fakta
Wartawan di Indonesia dilindungi oleh Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun ,1999 tetang pers, UU ini dijamin kebebasan pers dan melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya
Beberapa pasal dalam UU pers yang dilindungi wartawan antara lain,
1, Pasal, 4, Menjamin
Kebebasan pers dan melindungi hak-hak wartawan untuk mencari, memperoleh dan menyebarkan luaskan informasi,
2, Pasal, 5, Melarang adanya sensor dan pembredelan terhadap pers, 3, Pasal 6, Menjamin hak-hak wartawan untuk memperoleh informasi dari sumber yang sah,
(Ade s/ Lia).









