Tercatat sebagai Ambulans, Mobil Operasional UPTD Muara Ciasem Jadi Sorotan.

oleh -170 views

BEKASI,Jabartandang.com//. – Selasa, (04/02/2025). Sebuah kendaraan operasional milik UPTD Muara Ciasem, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan. Mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi F-9923-UQ yang sebelumnya dikenal sebagai kendaraan operasional tercatat dalam data resmi sebagai mobil ambulans.

Status tersebut menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pihak mengingat Toyota Hilux secara umum merupakan kendaraan jenis pick-up double cabin yang biasa digunakan untuk kegiatan operasional di lapangan, bukan kendaraan medis seperti ambulans.

Sementara, Ahman Kepala UPTD Muara Ciasem, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat ketika dikonfirmasi membenarkan mobil Toyota Hilux Pick-up dobel cabin nopol F-9923-UQ adalah mobil operasional.

“Iya itu mobil operasional, ada apa ya, “ujarnya ketika ditanya usai menerima kunjungan anggota komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

Dugaan sementara, hal ini bisa saja terjadi karena kesalahan administrasi atau perubahan fungsi kendaraan yang belum diperbarui secara resmi.

Masyarakat berharap pihak terkait dalam hal ini DKP Provinsi Jawa Barat segera memberikan klarifikasi dan memastikan status kendaraan operasional yang digunakan oleh instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan serta fungsinya di lapangan. Kejelasan ini dianggap penting agar tidak terjadi kebingungan dalam pendataan aset kendaraan operasional pemerintah. (Ade s/tim).