DPP GMI Akan Laporkan Pemerintah Desa Jatibaru ke BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

oleh -25 views

Bekasi : Jabartandang.com//. (6/2/2025). Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana melaporkan Pemerintah Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Laporan tersebut terkait dugaan ketidaksesuaian realisasi penggunaan sebagian dana desa yang diperuntukkan untuk program ketahanan pangan pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Menurut data yang dihimpun, dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan pada tahun 2022 sebesar Rp 11.753.000 untuk bantuan sektor perikanan (bibit, pakan, dan lainnya). Selain itu, terdapat alokasi tambahan sebesar Rp 205.997.500 untuk program serupa.

Pada tahun 2023, dana sebesar Rp 270.000.000 dialokasikan untuk peningkatan produksi tanaman pangan, seperti penyediaan alat produksi dan pengolahan pertanian.

Sementara itu, pada tahun 2024, sebagian dana desa dialokasikan sebesar Rp 95.720.000 untuk pembangunan lumbung desa dan program penguatan ketahanan pangan lainnya. Selain itu, terdapat tambahan dana sebesar Rp 143.580.000 untuk program yang sejenis.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tersebut.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan laporan yang disampaikan. Oleh karena itu, kami akan melaporkan hal ini kepada BPKP agar dilakukan audit menyeluruh,” ujar Asep Saipulloh.

Asep juga mengimbau Pemerintah Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses audit dan pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami berharap Pemerintah Desa Jatibaru bisa memberikan klarifikasi dan data yang lengkap, sehingga persoalan ini bisa segera terang benderang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Jatibaru belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. ujar Asep Saipulloh.
(Ade s/ tim).