Bekasi,Jabartandang.com// – CV pengolahan limbah plastik yang di duga ilegal berdiri di tengah pemukiman warga.CV yang beralamatkan d kampung Cilodong desa Medal Krisna kecamatan Bojongmangu,sudah hampir 5 tahun CV ini berdiri tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang.
Sebagian warga merasa terganggu dan risih dengan bisingnya suara laju mesin dan sisa-sisa pembakaran sampah yang masih berserakan sampai sekarang. “kalau lagi bakar sampahnya, kadang asapnya juga suka kebawa angin sampe ke sekitaran rumah bikin sumpek, dulu juga sampe masuk ke dalam rumah asapnya, belum lagi kalau ujan deras pas kemarin ujan deras aja luapan air dari atap bangunan perusahaan sampe meluap ke rumah yang dekat dengan perusahaan tersebut, sampe air masuk ke sekitaran rumah” ucap salah satu warga.
Dari informasi yang didapat dari warga setempat, belum ada dari warga yang berani mendatangi perusahaan tersebut untuk Kelarivikasi mengenai hal yang demikian dikarenakan ketidak tahuan warga harus seperti apa buat cara penyelesaian problem terebut. Dulu pas CV ini baru berdiri dan mulai berjalan, dari pemilik perusahaan sempat mendatangi warga yang berlokasi dekat dengan perusahaan, dan memberikan sedikit sumbangsih ke beberapa warga berupa uang.
“Dulu waktu masih baru di kasih 200 ribu perorang. tapi sampai sekarang nggak pernah di kasih lagi, gak tau itu uang apa, ya namanya dikasih ya kita mah terima aja “sambung warga satunya.
Pemilik usaha yang berinisial A-X tidak ada di tempat saat media menyambangi CV tersebut .Tanggapan karyawan CV saat di tanya media terkait keluhan warga tentang asap pembakaran, sisa-sisa sampah yang masih berserakan dan juga suara bisingnya laju mesin, cuman bilang saya tidak tau, dan tidak memberikan keterangan yang lebih lanjut lagi.
L.W/H.R