Bandung, Jabartandang.com – Sungguh Naas nasib “M. DZAKI” (23) seorang mahasiswa semester akhir yang kini tengah proses menyusun skripsi di Universitas Pasundan Bandung, Ia bersama rekannya “Dian” (24) jadi korban pengeroyokan disertai tindak perampasan.
Kejadian itu bermula saat mereka berdua pulang dari Gor GBLA pada hari minggu tanggal 23 februari 2025 pukul 02.00 wib dinihari, selepas menyaksikan laga PERSIB BANDUNG.
Saat itu “korban” berniat menemani rekannya yang mau pulang ke Gegerkalong sambil ngopi sejenak di Taman Alun-Alun Ujungberung, tepatnya di seberang jalan SMPN 8 Kota Bandung.
Sebelum memesan jasa angkutan online, tiba-tiba mereka berdua dihampiri oleh wanita yang belakangan diketahui berinisial “M” (20) dan dimintai rokok.
Tak lama berselang setelah itu datanglah seorang pria yang mengaku sebagai suami dari “M” dan mengenalkan diri dengan nama panggilan SANDRA “S”, yang menurut korban diperkirakan berusia sekitar 22 tahun.
Ketika mereka berempat sedang ngobrol, tiba-tiba “M” memisahkan diri lalu menghampiri sekelompok pria lain yang tengah nongkrong tidak jauh dari tempat korban berada.
Tidak lama berselang, korban melihat “M” bersama suaminya “S” terlibat adu mulut dengan salah satu pria yang tadinya dihampiri oleh “M”.
Karena didorong oleh rasa peduli, korbanpun mencoba melerai percekcokan tersebut, namun upayanya itu justru membuat “M” dan “S” jadi murka, hingga akhirnya pasangan tersebut malah berbalik melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Tak berhenti sampai di situ, saat peristiwa pengeroyokan terjadi, beberapa orang pria lain yang diduga masih rekan pelaku datang ke lokasi, dan langsung ikut menganiaya korban.
Dalam aksi tersebut, korban sempat diinterogasi oleh salah seorang rekan pelaku dengan isial “A” alias Bodem, yang datang dan mengaku sebagai seorang anggota polisi, padahal profesi sehari-harinya adalah sebagai juru parkir, dan memaksa korban untuk menunjukkan ktp.
Korban yang merasa ketakutan saat diinterogasi lantas menyerahkan dompet kepada terduga pelaku “H” dan setelah itu selanjutnya dipindah tangankan kepada terduga pelaku lainnya berinisial “A” alias Bodem, namun ketika korban mengecek isi dompet setelah dompet tersebut dikembalikan, ternyata uang korban hanya disisakan Rp.3.000,- saja, padahal saat dompet tersebut diserahkan kepada terduga pelaku, uang korban berjumlah Rp.853.000,-.
Setelah itu, Ketika korban melihat ada kesempatan untuk kabur, ia berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun dikejar oleh tiga terduga pelaku diantaranya “S'” sambil membawa senjata tajam berjenis parang, disusul oleh “M” dan “H” yang juga ikut mengejar korban sambil membacokan senjata berjenis golok namun meleset, dimana hal itu terjadi tepat di depan kantor BRI Cabang Ujungberung.
Lebih tragisnya, ibarat sudah jatuh malah tertimpa tangga, setelah kejadian pengeroyokan yang dialami, korban juga sempat dipukuli oleh 2 orang tak dikenal yang mengaku sebagai mantan preman, saat ia menyelamatkan diri ke dalam area Masjid Besar Ujungberung.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, dan dibeberapa bagian tubuh mengalami lebam-lebam, serta luka diantaranya di bagian bibir atas sebagai akibat pukulan dari para pelaku.
Disamping menderita luka dan lebam, korban juga mengalami kerugian akibat kehilangan harta yaitu berupa uang Rp.850.000,- ,
hp android samsung A52 senilai Rp.4.000.000,-
dan ia juga kehilangan sebuah Helm motor merk RSV seharga Rp.600.000,-
serta syal berlogo PERSIB yang saat itu dirampas dan langsung di pakai oleh terduga pelaku “M”
Sementara rekan korban juga tak luput menjadi sasaran oleh para terduga pelaku Inisial “B” dan “S” dengan merampas uang tunai miliknya sejumlah Rp.200.000,- , hp Android Samsung A15 senilai Rp.3.700.000,- dan topi.
Atas kejadian tersebut korbanpun membuat laporan polisi ke Polsek Ujungberung dengan nomor laporan LP : B / 07 / II / 2025 / SPKT / SEK UBER / RESTABES BDG / JBR.
Setelah menerima laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Ujungberung Ipda Bambang Dewanto beserta anggota langsung bertindak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku yaitu “H” sang pembawa sajam, serta “A” alias “Bodem” , untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan untuk para pelaku lainnya yang belum tertangkap, masih dalam pengejaran pihak Reskrim Polsek Ujungberung.
(Leo Rizal)