Disdukcapil dan Satgas TMMD ke-123 Sosialisasikan Pentingnya Akta Kelahiran dan E-KTP

oleh -2 views

Jabartandang.com,” – Pangandaran, 12 Maret 2025 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran bersama Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0625/Pangandaran menggelar sosialisasi tentang pentingnya kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Bojong, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Rabu (12/3/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar identitas resmi dan akses terhadap berbagai layanan publik. Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ruhandi, S.Ag., MM., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Ruhandi menjelaskan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah identitas seseorang sejak lahir. “Akta kelahiran tidak hanya sebagai bukti identitas, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepemilikan E-KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas. “E-KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam berbagai layanan, seperti pembuatan rekening bank, BPJS, serta keperluan administrasi lainnya,” tambahnya.

Komandan Satgas TMMD ke-123 Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto,M.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak administrasi kependudukan. “Kami berharap sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga tidak mengalami kendala dalam berbagai layanan publik,” ujarnya.

Warga Desa Bojong menyambut baik kegiatan ini, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Salah satu warga mengungkapkan, “Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini, karena banyak yang belum tahu prosedur pembuatan akta kelahiran dan E-KTP. Semoga ke depannya lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.”

Disdukcapil dan Satgas TMMD ke-123 berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pelayanan administrasi kependudukan agar seluruh masyarakat memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.(Tantri)