Pangandaran, Jabartandang.com,” – 15 April 2025 – Sebanyak seratus tiga personel, Polres Pangandaran melaksanakan apel kesiapan dan pemberangkatan untuk memperkuat pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Keterlibatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan ketat ini merupakan RenOps mantap praja Lodaya 2024 Polres Tasikmalaya, tentang Pengamanan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, dan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025. Putusan tersebut mengabulkan sebagian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 dan memerintahkan pelaksanaan PSU sebagai upaya menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa personel BKO yang diterjunkan untuk pengamanan PSU dari polres pangandaran sebanyak 103 orang. Sesuai dengan Nomor : sprint / 327 / IV / OPS.1.3./2025. “Personel BKO dari Polres Pangandaran akan memperkuat pengamanan di titik-titik rawan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), gudang logistik, dan jalur distribusi surat suara,”
Seluruh personel telah disiagakan penuh, termasuk perlengkapan personal maupun dinas mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Berbagai perlengkapan telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran tugas pengamanan.
“Kami berharap pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Kapolres.
Pengamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjamin proses demokrasi berjalan dengan baik di Kabupaten Tasikmalaya.(Tantri)