Bekasi – Jabartandang.com,” – Kejadian tragis ini terjadi di perbatasan Kampung Tegal Maung dan Rawabogo, hingga Kampung Cibadak RT.012/RW.005, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 28 April 2025.
Kasus penganiayaan yang bermula sebagai pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025, pukul 15.30 WIB. Para pelaku mengejar dan menganiaya korban di wilayah Kampung Cibadak, Desa Karang Indah. Korban, yang terjatuh, kemudian dipukul di bagian kepala menggunakan balok kayu dan digilas menggunakan sepeda motor Vario merah. Akibatnya, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tim Inafis dan Piket Reskrim Polres Metro Bekasi yang terdiri dari Bripka Abdurahman, Bripda Adit, Aipda Wawan, Aipda Kiswantoro, dan Aipda Angga, telah melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh. Identitas korban diketahui berinisial RM (24) dan MG (28).
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu dengan panjang sekitar 2 meter, yang diduga digunakan untuk menyeret korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap para pelaku. Polisi juga akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasus ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan masyarakat. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu proses penyelidikan.(Lia)