“NGINUM Bareng Komunitas Kudu Pede Cirebon: Membongkar Ketimpangan Hukum Lewat Tema “Orang Miskin Lawan Orang Kaya Kalah Kamu, Orang Kaya Lawan Pejabat Bangkrut Kamu”

oleh -126 views

Jabartandang.com,” –  Cirebon., Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti forum diskusi hukum bertajuk NGINUM (Ngaji Inklusif Hukum) yang digelar oleh Komunitas Kudu Pede Cirebon (KPC) pada Jumat 9/05/2025, bertempat di Kantor Pusat Bale Bantuan Hukum (BALEBANKUM) Muhammad Soleh & Partner, Ruko Taman Sumber Indah (TSI) Kecamatan Talun Kab. Cirebon. Acara ini diisi oleh narasumber utama Muhammad Soleh, S.H., M.H., praktisi hukum dari Kantor BALEBANKUM Muhammad Soleh & Partner, dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum KPC, DR. H. Sopidi, M.A., beserta jajaran anggota KPC lainnya.

Mengusung tema yang kritis dan penuh makna: “Orang Miskin Lawan Orang Kaya Kalah Kamu, Orang Kaya Lawan Pejabat Bangkrut Kamu”.

Diskusi berlangsung dinamis, Tema ini bukan sekadar permainan kata, tetapi merupakan cerminan nyata dari kondisi ketimpangan akses terhadap keadilan hukum di tengah masyarakat Indonesia saat ini.

Menyoroti Ketimpangan dalam Praktik Hukum, Dalam pemaparannya, Muhammad Soleh, S.H., M.H., mengajak peserta untuk melihat hukum bukan dari sisi teks, tetapi dari kenyataan di lapangan.

“Secara teori, hukum itu netral. Tapi dalam praktiknya, hukum bisa menjadi alat kekuasaan. Orang miskin kerap tak berdaya karena tak paham dan tak punya sumber daya. Sementara orang kaya, bisa menggunakan kekayaan untuk bertahan. Tapi kalau melawan pejabat, bahkan kekayaan pun bisa tak berarti,” tegasnya.

Soleh juga menjelaskan bagaimana struktur hukum kita saat ini masih lemah dalam menjamin keadilan substantif. Ia menyoroti pentingnya legal empowerment memberdayakan masyarakat bawah agar melek hukum dan mampu membela hak-haknya secara mandiri.

Ketua Umum KPC, Dr. H. Sopidi, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan NGINUM ini merupakan bagian dari gerakan literasi hukum inklusif yang digagas KPC.

“Kami percaya bahwa orang kecil harus punya suara. Melalui NGINUM, kita ingin hukum menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, bukan menjadi momok yang menakutkan,” ujar Dr. Sopidi.

Ia juga menegaskan bahwa KPC akan terus menjadi ruang dialog, edukasi, dan advokasi, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat marginal di Cirebon.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Beberapa menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum di daerah, pengalaman diskriminatif saat berhadapan dengan aparat, serta harapan terhadap peran komunitas dalam mengawal keadilan sosial.

Pertanyaan seperti: “Apakah hukum masih bisa dipercaya?” dan “Apa peran masyarakat sipil dalam mengawasi pejabat yang menyalahgunakan wewenang?” membuka ruang refleksi kolektif yang mendalam.

Pentingnya edukasi hukum berbasis komunitas. Penguatan pendampingan hukum bagi kelompok rentan.

Kolaborasi antara KPC, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lokal untuk membangun sistem keadilan yang lebih merakyat.

NGINUM bukan hanya forum diskusi, tapi gerakan membangun kesadaran hukum dari akar rumput, dan acara nginum akan terus dilaksanakan sebagai program rutin setiap bulan ujar Ketua Bidang Hukum KPC. Dengan semangat inklusif, kritis, dan berkeadilan, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan wajah hukum yang berpihak pada semua golongan terutama mereka yang selama ini tak terdengar suaranya.

(Hans)