Skandal BBM Ilegal di Sukabumi: Polsek Cikembar Diduga Tutup Mata, Mobil Tangki PT Potro Joyo Utomo Dilepas Tanpa Sebab.

oleh -7 views

SUKABUMI.Jabartandang.com – Skandal dugaan distribusi BBM ilegal di Sukabumi semakin memanas. Sebuah mobil tangki milik PT Potro Joyo Utomo bernopol B 9061 KFU yang tertangkap mengangkut bahan bakar tanpa dokumen lengkap digiring ke Polsek Cikembar oleh awak media, bukan oleh aparat kepolisian. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas dan netralitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Ironisnya, sopir kendaraan tangki tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, pelanggaran administratif seperti itu seharusnya cukup untuk menjadi dasar penahanan kendaraan dan proses hukum lebih lanjut.

Namun, alih-alih dilakukan penyelidikan mendalam, pihak Polsek Cikembar justru memilih melepas kendaraan tersebut setelah pihak perusahaan datang membawa dokumen yang diklaim sebagai legalitas pengangkutan. Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Mustofa, justru memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap perusahaan transportir BBM tersebut.

“Jadi sebenarnya Potro sudah nyambung dengan Polres, sebisa mungkin kita selesaikan di sini. Pas di awal memang diduga ilegal karena nggak dilengkapi dokumen, tapi pengurusnya datang membawa surat-suratnya, jadi ya kita lepas,” ujar Mustofa.

Pernyataan ini menjadi bukti terang-benderang adanya indikasi pembiaran atau bahkan permainan antara aparat dan pihak perusahaan. Ungkapan “sudah nyambung dengan Polres” menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum tidak berjalan objektif, dan bahwa ada “jalur belakang” yang dapat digunakan untuk lolos dari jerat hukum.

Menanggapi tindakan awak media yang menggiring mobil ke kantor polisi, pengurus lapangan PT Potro Joyo Utomo, Hamid, justru melontarkan pernyataan arogan.

“Apa hak media nyegat mobil di jalan? Kalian bukan polisi! Jangan sok jadi penegak hukum,” ucapnya dengan nada tinggi di hadapan wartawan.

Ucapan ini semakin menimbulkan pertanyaan, mengingat peran media dalam mengawasi dan mengungkap praktik penyimpangan yang tidak ditindak oleh aparat. Sikap arogan pihak perusahaan mencerminkan keyakinan bahwa mereka kebal hukum, dugaan yang makin menguat setelah kendaraan dilepaskan begitu saja oleh Polsek Cikembar.

Kasus ini membuka tabir gelap lemahnya pengawasan distribusi BBM dan potensi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyimpangan. Awak media yang juga mewakili masyarakat mendesak Kapolri dan Kapolda Jabar segera turun tangan, membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan kolusi antara aparat kepolisian dan pelaku usaha nakal.

Jika tidak ada langkah tegas, bukan hanya kredibilitas kepolisian daerah yang hancur, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum secara keseluruhan.

(LA).