BEKASI- Jabar-Tandang.com-//-Suryadi (65) Warga gabus tambun Utara kabupaten Bekasi.Memilih bertahan di lokasi bekas rumahnya yang sudah di bongkar oleh gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu yang lalu.
Untuk tetap tinggal di tempat tersebut.Suryadi mendirikan tenda yang terbuat dari terpal berukuran 4 meter × 8 meter di atas puwing-puwing rumah yang sebelumnya ia tinggal bersama empat anggota keluarganya.
,”Saya pasang tenda di sini dan tidur di sini kata Suryadi saat di kompirmasi Jumat.(20/6/2025).Ia mengaku saya terpaksa bertahan demi menjaga sisa-sisa barang miliknya.Seperti kayu dan bambu yang di kawatirkan takut hilang jika di tinggalkan.
Sementara ke empat keluarganya mengungsi di sebuah kontrakan setelah mendapat bantuan dari seorang dermawan.” Ia cuma diam kasi waktu dua bulan.”Ucap Suryadi.Bahkan bangunan yang tersisa tersebut kini menjadi satu-satunya harta berharga milik Suryadi setelah rumah yang ia tempati selama tujuh taun kini telah rata dengan tanah.
Oleh karna itu ia rela tinggal di bawah tenda yang menghadapi panasnya di siang hari dan dinginnya di malam hari.Suryadi menyadari rumah yang ia bangun memang berdiri di atas tanah milik perum jasa Tirta(PJT) Yang merupakan tindakan ilegal.Namun menurut dia.Ia terpaksa membangun rumah di Sanah karna saya tidak punya tempat tinggal sama keluarganya.
.”Kami memang tidak punya rumah makanya saya bingung.”Ucap Suryadi.Meski rumahnya di bongkar Suryadi sudah mengikhlaskannya atas langkah yang di ambil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Ia hanya berharap masih ada kebijakan yang bisa membantunya mendapatkan tempat tinggal walaupun sementara.
,”Saya tidak menuntut tapi saya minta kebijakan saya minta tolong Pak Dedi.Imbuh dia.Sebelumnya sudah di beritakan sebanyak 50 bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan kong Isah.Kampung gabus .Desa srimukti tambun Utara kabupaten Bekasi.Akan di bongkar pada hari Rabu(18/6/2025)
Pembongkaran yang akan di mulai sekitar pukul 10:00 WIB .Itu di awali pembacaan berita acara oleh petugas satpol PP.kabupaten Bekasi di hadapan warga.Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa bangunan-bangunan tersebut yang berdiri di atas lahan milik perum jasa Tirta.Sebuwah badan usaha milik negara.(BUMN) Yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.
Rencananya lahan itu akan di gunakan untuk proyek pembangunan oleh dinas sumber daya air (SDA) Jawa Barat.
(Ade s).**







