*CORONG JABAR* Ketua Presidium Corong Jabar : Melestarikan budaya sunda semua fasilitas di Jawa Barat dibutuhkan regulasi dari pemprov Jabar ,pemkot dan pemkab

oleh -209 views

Jabartandang.com,” -:Jawa barat sebuah provinsi yang dikenal dengan sunda , selain wilayah kerajaan pajajaran yang dikenal seorang raja Prabu silwangi jawa barat sangat penuh dengan budaya atau adat kesundaannya yang merupakan ciri khas warisan leluhur.

Masing2 provinsi memiliki budaya setempat seperti di jogja ,Bali ,sumatra barat dan provinsi lainnya merupakan suatu kebanggaan bagi rakyatnya yang harus di ramut oleh pemerintah setempat.

Ketua presidium Corong jabar perhimpunan para politisi ,akademisi , profesi dan budayawan Yusuf Sumpena.SH.Spm panggilan kang Iyus mengatakan bahwa saat ini jawa barat hampir kelihalangan ciri khas kesundaanya , kita bisa lihat jika masuk ke Instansi pemerintah atau swasta , perhotelan ,wisata ,rumah makan dan tempat2 lain yang ada dijawa barat tidak menampakan nuansa sundanya baik gapura , asesoris , musik atau tampakan kesundaan lainnya ditempat tersebut.

Berbeda halnya jika kita Ke pulau Bali baru sampai Gili manuk suasana pulau balinya sudah nampak dan terasa demikian juga di jogja suasana menampakan ciri khas keratonnya , di sumatra baratpun suasana minangkabaunya terasa demikian juga di provinsi lainnya .Di jawa barat saat kita masuk perbatasan saja baik dengan DKI atau jawa tengah sudah tidak nampak suasana kesundaanya apalagi di fasilitas2 instansi pemerintah / swasta ,BUMN ,BUMD perhotelan ,resto dan lainnya yang berada diwilayah jawa barat. Ini sebuah kemunduran yang harus diperbaiki , hal ini selain kita memelihara warisan leluhur juga merupakan suatu bentuk promosi bagi sektor perhotelan ,wisata dan resto yang akan memberi kesan positif tegas Kang Iyus.

Kang Iyus menyarankan kepada Kepala daerah Gubernur jabar ,wali kota dan bupati di Jawa Barat agar memperhatikan dan membudayakan kesundaan di seluruh fasilitas yang ada di jawa barat bila perlu jangan anjuran tetapi melalui regulasi pergub dan perda / perwal / perbup untuk para wali kota dan bupati . Minimal 10- 20% dari luas area tempat fasilitas diwajibkan menampilkan asesoris atau tampilan kesundaannya tidak harus bentuk patung besar atau kontruksi karena banyak simbol2 kesundaan misal ikatan padi , ikat kepala ,kujang ,musik degung dan simbol kesundaan lainnya inilah sebuah kewajiban kita ngamumule (memelihara) budaya sunda warisan leluhur kita . Jangan sampai kita mengaku asal jawa barat selalu bicara pajajaran dan bicara kesundaan tapi poho ( lupa )warisan budaya leluhur kita.tutur Kang Iyus. (Redaksi)