*Komunikasi Salah Kaprah Jangan Panggil LGBT*

oleh -42 views

Oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman (Dosen Digital Public Relations, Telkom University)

Jabartandang.com,” – Kita sedang hidup di zaman ketika dosa makin sering disamarkan lewat pilihan kata yang terdengar ramah dan keren. Perilaku menyimpang yang dulunya disebut apa adanya, kini dibungkus dengan istilah yang dianggap modern dan sah untuk diperjuangkan. Salah satunya, sebutan bencong atau banci kini diganti dengan kata seperti LGBT, gay, queer, atau nonbiner.

Pertanyaannya, apakah penggantian istilah ini benar-benar membawa nilai kemanusiaan yang lebih baik, atau justru menyuburkan perilaku yang bertentangan dengan semua ajaran agama di negeri ini?

Dalam konteks budaya Indonesia yang menjunjung tinggi norma dan nilai-nilai ketuhanan, penggunaan istilah global ini justru bisa berbahaya. Penghalusan istilah itu menghapus rasa salah dan membuka ruang untuk pembenaran. Jika dulu seorang remaja yang mulai bergaya kewanita-wanitaan mungkin merasa malu atau ditegur, sekarang ia cukup menyebut dirinya sebagai queer atau bagian dari spektrum LGBTQ dan merasa bahwa itu adalah hak, bukan pelanggaran.

Di sinilah jebakan eufemisme bekerja. Kata-kata yang mestinya memberi batas moral malah berubah menjadi selimut penyangkalan. Bahaya yang mestinya diwaspadai menjadi gaya hidup yang dirayakan. Bahasa membentuk realitas. Dan ketika kata-kata itu tidak lagi menunjukkan kejujuran makna, masyarakat akan terseret dalam normalisasi.

Semua agama di Indonesia, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha, dengan jelas menolak perilaku homoseksual. Namun karena istilah seperti gay dan queer terasa netral bahkan modern, banyak yang mulai menganggapnya bukan lagi masalah moral, tapi semata-mata pilihan identitas. Ketika diksi yang digunakan berubah, rasa bersalah pun ikut menghilang. Padahal rasa bersalah itulah awal dari kesadaran untuk berubah.

Contoh eufemisme lain yang kontraproduktif juga bisa ditemukan di berbagai ranah sosial. Koruptor disebut _menyalahgunakan anggaran_. Pelacur disebut _pekerja seks komersial_. Pembunuhan janin disebut _hak reproduksi_. Anak-anak muda yang kecanduan judi online disebut _gamers dengan minat khusus. (Pandi)