Bandung, Jabartandang.com,” – 21 Juli 2025 — Kemacetan lalu lintas di Kota Bandung telah mencapai titik kritis. Warga setiap hari harus kehilangan waktu produktif akibat terjebak di jalanan. Kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Pemerintah Kota Bandung harus segera mengambil langkah tegas dan strategis dengan merancang dan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem ganjil-genap sebagai salah satu solusi efektif.
Ganjil-genap bukan sekadar solusi temporer, tetapi bisa menjadi payung hukum yang memberi kepastian kepada seluruh masyarakat dalam pengaturan lalu lintas yang adil dan efisien. Selama ini, penerapan ganjil-genap di beberapa ruas jalan hanya bersifat sementara, tanpa kekuatan hukum jangka panjang. Tanpa payung hukum permanen, efektivitas sistem ini akan terus terbatas dan tidak menjawab akar persoalan.
Mengapa Ganjil-Genap Perlu Dijadikan Perda?
1. Mengurangi Volume Kendaraan
Dengan mengatur kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil atau genap pada hari tertentu, secara langsung akan memangkas jumlah kendaraan yang melintas hingga 30-50% di jam-jam sibuk.
2. Mendorong Warga Gunakan Transportasi Publik
Ganjil-genap akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum, ojek daring, atau berbagi kendaraan (carpooling), yang tentunya berdampak positif terhadap lingkungan dan efisiensi waktu.
3. Kepastian Hukum dan Penegakan yang Konsisten
Dengan adanya Perda, sistem ganjil-genap bisa ditegakkan dengan lebih konsisten oleh aparat, tidak sekadar imbauan atau uji coba musiman.
4. Peningkatan Kualitas Udara Kota
Berkurangnya kendaraan di jalan berarti berkurangnya emisi gas buang. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas udara yang lebih sehat bagi warga Bandung.
Warga Butuh Kepastian, Bukan Janji
Warga Bandung sudah cukup bersabar dengan berbagai program yang belum menyentuh persoalan inti: pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan pengaturan lalu lintas yang ketat. Wacana pembatasan kendaraan sudah lama bergulir, tetapi tidak pernah terealisasi dalam bentuk regulasi yang jelas dan mengikat.
Oleh karena itu, kami mendesak Wali Kota Bandung, DPRD Kota Bandung, dan Dinas Perhubungan untuk segera menyusun dan mengesahkan Perda Ganjil-Genap. Ini bukan hanya soal manajemen lalu lintas, tapi juga bentuk keberpihakan terhadap kualitas hidup dan hak mobilitas warga.
Ajakan untuk Semua Elemen
Kepada akademisi, LSM, komunitas, dan media, mari kawal bersama isu ini agar tidak berhenti di meja wacana. Bandung tidak bisa terus-menerus dibebani oleh kemacetan yang merugikan semua pihak. (Redaksi)







