Polda Metro Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras Harga Terjangkau untuk Warga

oleh -43 views

Jakarta, Jabartandang.com,”  – Polda Metro Jaya menggelar Gerakan Pangan Murah di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sekaligus mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

‎Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga lebih terjangkau di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

‎”Kegiatan ini tentu untuk membantu masyarakat agar bisa membeli beras dengan harga yang cukup terjangkau,” ujar Djati.

‎Beras yang dijual dalam kegiatan ini dikemas 5 kilogram dengan harga Rp55.000, lebih rendah dibanding harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.

‎Gerakan pangan murah ini berlangsung selama enam hari, mulai 11-16 Agustus 2025, dengan total pasokan 40 ton beras. Setiap hari, Polda Metro Jaya menargetkan penjualan 6-7 ton atau sekitar 1.300 hingga 1.400 kemasan.

‎Beras yang disediakan merupakan kualitas medium, dipasok dari Perum Bulog Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten.

‎”Jika nanti pada saat penjualan terjadi antusias masyarakat yang cukup tinggi, kita akan koordinasi dengan Perum Bulog untuk menambah kuota harian,” jelas Djati.

‎Djati menegaskan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri sekaligus dukungan terhadap program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

‎”Ini adalah merupakan wujud kepedulian dan dukungan kepolisian kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras,” imbuhnya.

‎Selain di Polda Metro Jaya, gerakan pangan murah juga akan digelar di  Polres-polres jajaran mulai tanggal 13 hingga 16 Agustus 2025. Launching resmi program ini direncanakan akan dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di wilayah Polres Jakarta Utara.

‎Masyarakat yang ingin membeli beras murah dapat datang langsung ke lokasi, mengantre, dan mendaftarkan diri kemudian mendapatkan kupon pembelian. Setiap masyarakat diperbolehkan membeli maksimal dua kantong beras ukuran 5 kilogram per hari selama kegiatan berlangsung.

‎Sumber Humas Polda Metro Jaya

‎(Lana).