Polsek Leuwiliang Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya

oleh -17 views

Bogor, Jabartandang.com,”  – Jajaran Polsek Leuwiliang bergerak cepat menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat serta unggahan media sosial terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya dan sianida di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).

‎Penyelidikan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Leuwiliang AKP Fajar Hidayat, S.H. bersama tiga personel Reskrim. Tim melakukan pengecekan ke sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan kimia tersebut.

‎Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya bahan kimia berbahaya maupun sianida sebagaimana informasi yang beredar. Petugas hanya menemukan beberapa kaleng dan drum bekas wadah bahan kimia.

‎Gudang tersebut diketahui milik sdr A warga Kampung Kali Pasir, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Pemilik gudang beserta barang-barang yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

‎Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan.

‎“Polsek Leuwiliang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menindaklanjuti informasi sekecil apapun yang berpotensi mengganggu keselamatan warga,” ungkapnya.

‎Sumber Humas Polres Bogor

‎(Lana).