“Menteri PPPA Dorong Cirebon Percepat Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak”

oleh -27 views

Jabartandang.com,” –  Cirebon., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon. Pada 9 September 2025, Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Menteri PPPA hadir bersama jajaran pejabat kementerian, di antaranya Ratna Susianawati (Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak), Zahratun Nihayah (Staf Khusus Menteri), Ratna Oeni Cholifah (Asdep Layanan Perempuan Korban Kekerasan), Ciput Eka Purwianti (Asdep Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), Siska Gerfianti (Kepala Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat), serta Suwarso Budi Winarno (Kepala Dinas P3APPKB Kota Cirebon).

Dalam kesempatan itu, Menteri berdialog langsung dengan korban kekerasan dalam rumah tangga, memberikan dukungan moril, sekaligus menegaskan pentingnya pendampingan yang menyeluruh agar korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan secara layak.

Melihat tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon, Menteri PPPA mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Unit ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan komprehensif, mulai dari pengaduan, pendampingan, hingga pemulihan korban.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diutamakan. Kehadiran UPTD PPA merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam memastikan korban mendapatkan layanan cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik mereka,” tegas Menteri.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, memastikan bahwa pemerintah daerah sudah berkomitmen penuh mempercepat realisasi UPTD PPA.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon telah menegaskan komitmennya. Secara kelembagaan, UPTD PPA sudah terbentuk melalui Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2023. Sarana dan prasarana juga siap, saat ini tinggal menunggu pengisian personel yang segera diproses BKPSDM,” jelas Suwarso.

Kunjungan ini menjadi tonggak penting bagi Kota Cirebon dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan layanan yang lebih responsif dan berpihak kepada korban.

(Hans)