Jabartandang.com,” Cirebon., – Satu lagi wajah korupsi di Cirebon akhirnya terbongkar. MY, mantan staf bank plat merah cabang Sumber, Kabupaten Cirebon, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah Kejaksaan Negeri resmi menahannya. Bukan kasus receh, MY diduga kuat menilap dana bank hingga Rp24,6 miliar sambil mencucinya lewat gaya hidup mewah.
Pada Rabu malam (1/10/2025), MY tampak tak berdaya saat digiring dengan rompi tahanan oranye. Aksi nekatnya terendus setelah penyidik menguak skema kotor yang ia jalankan sejak 2018 hingga 2025: transaksi fiktif, dokumen palsu, hingga aliran dana yang tak tercatat sistem.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, memastikan negara merugi puluhan miliar.
“MY memanfaatkan posisinya untuk memanipulasi rekening penampungan. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp24,6 miliar,” tegasnya.
Lebih pedas lagi, hasil jarahan itu bukan sekadar numpuk di rekening. Penyidik menemukan jejak “uang haram” berubah jadi simbol prestise: Hyundai Stargazer, Vespa Rp61 juta, iPhone 12 Pro Max, hingga koleksi tas branded Louis Vuitton dan MCM. Sayangnya, saat rekening diblokir, saldo yang tersisa cuma Rp21 juta. Duit rakyat habis, sisanya recehan.
Kini MY resmi ditahan di Rutan Kelas I Cirebon untuk 20 hari ke depan. Ancaman hukumannya super berat: minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup, plus denda hingga Rp10 miliar.
Kejaksaan belum menutup kemungkinan bakal ada nama lain yang ikut terseret.
“Kasus ini masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” pungkas Yudhi.
Kasus ini pertama kali terbongkar lewat laporan internal pihak bank. Sinyal tegas: siapa pun yang main-main dengan uang rakyat, cepat atau lambat, pasti terbongkar juga. (Hans/Red)







