Jabartandang.com,” – Dalam program ini diharapkan masyarakat indonesia dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan untuk menjadi TKI di Jepang.
Subang sebagai daerah yang merupakan anak cabang perusahaan dalam rekrutman calon TKI menjadikan peluang lebih luas untuk masyarakatnya yang hendak kerja ke luar negri.
Dalam rapat agenda kerjanya bersama struktur kepengurusan Kabupaten Subang yang di ketuai oleh Eeng Dian Andrian atau lebih akrab di sebut( Kijagat Kencana Anom) Warga kecamatan pusaka jaya selaku ketua dalam program ini , dengan sekretaris Junengsih warga kecamatan purwadadi. dan Apen Supandi Akrab disebut( Alvent Hd ) warga kecamatan Cikaum sebagai bendahara.
Eeng Mengatakan “Bahwa program ini akan Bekerja sama dengan Disnaker dan BLK (Balai Latihan Kerja) juga sekolah yang ada di kabupaten Subang tuturnya.

Eeng juga menjelaskan terkait kebutuhan tenaga kerja di jepang untuk saat ini mencapai 80.000 orang tenaga kerja yang akan di pekerjakan di berbagai sektor sesuai dengan skill pekerja itu sendiri dalam pelatihannya.
Diantaranya,pekerja kontruksi,pengolahan makanan,pertanian,perawatan,pembersihan gedung dll.
Adapun lama kontrak yang di terapkan anrara 5 sampai 10 tahun untuk SSW (Specified Skilled Worker)/yang sudah berpengalaman.
Dalam program pemagangan yakni para TKI pemula akan disesuaikan dengan skill dalam penilaian selama pelatihan.
Peserta program juga akan menerima fasilitas seperti,Gaji Bulanan,tempat tinggal yang di sediakan oleh perusahaan,Asuransi kesehatan untuk perlindungan dalam kerja,dan sertifikat dari perusahaan sebagai pengakuan keterampilan(skill).pungkasnya.
Dalam kesempatan lain Apen Supandi menambahkan bahwa adanya kerjasama langsung dengan pihak penerima pekerja dari negara Jepang langsung maka akan lebih mudah untuk melakukan prosesnya dan tidak berbelit belit ,ujarnya “Dalam konsolidasi kepada masyarakat didapat penerimaan masyarakat begitu antusias dan banyak yang berharap bisa membantu bagi yang minim financial terkait biyaya pemberangkatannya tutur Alvent kepada media.(red)
-#-








