Jabartandang.Com,” Cirebon., – Menyikapi rencana penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sukalila Kota Cirebon, Ketua GM FKPPI Kota Cirebon, Dani Jaelani, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Menurut Dani, saat di konfirmasi jabartandang via WhatsAp, pada Sabtu (22/11/2025) mengatakan keberadaan PKL bukan sekadar aktivitas ekonomi informal, namun merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak warga. Karena itu, kebijakan penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Keberadaan PKL di Sukalila adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat. Penataan boleh dilakukan, tetapi jangan mengabaikan dialog dan empati terhadap para pedagang,” ujar Dani.
Ia menekankan bahwa GM FKPPI Kota Cirebon tidak menolak penataan, namun mendorong pemerintah agar menghadirkan solusi relokasi yang realistis dan tidak mematikan mata pencaharian para PKL. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:
Penyediaan lokasi alternatif yang layak dan tetap strategis agar pedagang tidak kehilangan pelanggan.
Pembangunan atau penataan pasar rakyat yang tertata, terjangkau, dan mampu menampung PKL secara berkelanjutan.
Pengaturan jam operasional yang tidak merugikan PKL, namun tetap menjaga ketertiban lingkungan dan arus lalu lintas.
Penyediaan fasilitas pendukung seperti lahan parkir, tempat sampah, toilet, dan infrastruktur dasar lainnya.
Pelatihan dan pembinaan bagi PKL untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing.
Dani menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan aspek sosial sebelum mengambil keputusan final.
“Kami percaya pemerintah mampu mengambil langkah bijak tanpa mengorbankan hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah secara bermartabat,” tegasnya.
“Cirebon harus menjadi kota yang tertib, manusiawi, dan tetap berpihak kepada rakyat,” pungkas Dani. (Hans/red)









