Wartawan Tanpa Masa Berlaku KTA Bukan Lagi Bagian dari Jabartandang.com

oleh -179 views

Bandung — Redaksi Jabartandang.com,” – Manajemen Media Jabartandang.com,menegaskan bahwa seluruh wartawan dan wartawati yang Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya tidak memiliki masa berlaku aktif, dinyatakan bukan lagi sebagai wartawan Jabartandang.com.

Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari penertiban administrasi dan profesionalisme media, sekaligus persiapan pendaftaran serta pendataan resmi ke instansi terkait.


KTA merupakan identitas resmi dan sah seorang wartawan Jabartandang.com. Tanpa KTA yang masih berlaku, maka yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk:
Mengatasnamakan Media Jabartandang.com
Melakukan peliputan, wawancara, atau pelaporan
Menggunakan atribut, logo, maupun surat tugas media.

Manajemen mengimbau kepada seluruh wartawan dan wartawati yang masih ingin bergabung secara resmi agar segera melakukan perpanjangan KTA sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan perpanjangan, maka redaksi tidak bertanggung jawab atas segala tindakan, ucapan, maupun aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh pihak tersebut.

Kebijakan ini diambil demi menjaga marwah media, kredibilitas jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap Media Jabartandang.com.
Demikian penegasan ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Redaksi
Media Jabartandang.com

Tentang Penulis: jabar-tandang

Gambar Gravatar
Media Supremasi Hukum, Politik dan Kriminal