Subang – Jabartandang.com,” – Ketua Laskar NKRI dan Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Subang mendampingi sejumlah warga Desa Batusari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, untuk membuat laporan resmi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum panitia seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Batusari.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Mapolres Subang pada [Rabu / 07 Januari 2026], sebagai bentuk keresahan warga terhadap adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada peserta seleksi PAW Kades yang diduga dilakukan oleh oknum panitia.
Ketua Laskar NKRI & PPPAD DPC Subang menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Kami hadir untuk mendampingi warga agar berani menyampaikan laporan secara resmi. Dugaan pungli ini tidak boleh dibiarkan karena mencederai proses seleksi PAW Kepala Desa dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran atas laporan tersebut serta meminta agar pihak kepolisian menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Batusari menyatakan bahwa laporan ini dibuat berdasarkan adanya dugaan permintaan uang dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan kelulusan atau kelancaran dalam proses seleksi PAW Kepala Desa.
Pihak Satreskrim Polres Subang menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari para pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (Fery)









