USA Kembali Merusak Tatanan Dunia Dengan Melakukan Invasi ke Venezuela Dengan Alasan Ekonomi Politiknya

oleh -100 views

By Abd. Anton Minardi

Professor of International Affairs, Advocate & Mediator.

Jabartandang.com,” – USA telah Ratusan kali melakukan intervensi, invasi dan menangkap pimpinan negara lain bahkan tidak segan untuk membunuhnya. Alasannya biasanya diada-ada dari mulai isu HAM, teroris, narkoba atau pembangkangan terhadap USA.

Ini jelas premanisme yang dilakukan oleh negara. Secara naluri gaya penguasaan dengan cara kasar ini selain layak disebut premanisme barbarik juga kolonialisme karena selain motif ekonomi politik juga menggunakan cara kasar dan tindakan militer.

Hal ini menunjukkan kepanikan USA dalam ini di bawah kepimpinan USA yang semakin terpuruk secara ekonomi dan pamor politiknya. Sementara di pihak lain berbagai negara semakin berani membangun aliansi untuk menghilangkan ketergantungan terhadap US $ dan kepemimpinan ekonomi politik USA. BRICS merupakan penantang utama USA yang terang-terangan ingin membuang US $ dan kepemimpinan USA. Bahkan yang paling menyakitkan bagi USA adalah rival utamanya Rusia berhasil menarik minat berbagai negara untuk bergabung dengan BRICS.

Venezuela termasuk yang sangat berminat untuk berbung dengan BRICS. Selain komunitas ini dianggap memiliki kesamaan kepentingan dengan venezuela juga karena pemilik minyak terbesar dunia ini ingin mencoba menjukkan sebagai negara superior melalui energy way nya.

Sebagaimana politik luar negeri USA yang antisipatif dan pre emtive langsung melakukan tindakan drastis dengan melalukan agresi militer dan penangkapan terhadap Nicolas Maduro presiden Venezuela. Tindakan tersebut dilakukan tanpa malu dan basa basi setelah sebelumnya USA telah merasa gagal melakukan tekanan dengan isu Narkoba yang sebenarnya target utama nya adalah penguasaan Oil. Lagi-lagi Oil di hidung para penguasa USA.

Untuk kepentingan ekonomi politik nya USA tanpa malu melakukan penyerbuan militer dan penculikan demi pencegahan kekuatan musuh dan pemenuhan kebutuhannya.

Selain melanggar Hak Asasi Manusia, merusak prinsip kesetaraan antara bangsa, memasuki teritorial negara lain dengan sewenang-wenang, intervensi urusan dalam negeri lain, menjatuhkan martabat pemimpin bangsa dan melakukan agresi militer yang itu termasuk Kejahatan Kemanusiaan.

Hal tersebut tentu saja selain merusak tatanan kemerdekaan suatu bangsa, merusak tatanan perdamaian dunia sekaligus menabrak tatanan kemanusiaan dan kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah disepakati bersama berbagai bangsa di United Nations (UN).

Selain itu peristiwa pelanggaran ini telah membuat preseden yang sangat buruk dalam geopolitik dunia dimana sebagai negara besar dapat bertindak arogan dan sewenang-wenang terhadap negara yang lebih kecil.

Disayangkan sekutu Venezuela seperti Rusia, Cina dan Korea Utara yang hanya sekedar mengecam tapi tidak diikuti dengan tindakan yang drastis untuk menekan USA untuk menaati UN Charter dan menghargai kemanusiaan dan kebangsaan yang merdeka dan berdaulat. Bahkan UN pun tidak dapat berbuat banyak ketika menghadapi negara yang satu ini.

Rumusan berikut hanya berlaku bagi negara-negara menengah dan kecil saja :

Article 2 (4) of UN Charter

All Members shall refrain in their international relations from the threat or use of force against the territorial integrity or political independence of any State, or in any other manner inconsistent with the Purposes of the United Nations.
(Semua Negara Anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Semua negara termasuk Indonesia sudah seharusnya berbicara lantang menentang ketidakadilan ini bahkan dengan sikap ekonomi dan politik yang tegas kepada setiap pelanggar kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Agar tidak terjadi lagi kepada bangsa lainnya sekarang dan kapan pun. (Pandi)