BANDUNG – Jabartandang.com,” – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penyelesaian kredit di Bank BJB semakin mengemuka dan menunjukkan indikasi yang kian kompleks. Isu yang semula terfokus pada penebusan agunan di bawah nilai wajar—di mana aset senilai Rp2,19 miliar ditebus hanya Rp1,01 miliar dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundang-undangan—kini berkembang menjadi dugaan praktik manipulatif yang lebih sistematis di internal bank.
Lembaga pegiat antikorupsi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali membuka tabir dugaan penyimpangan tersebut. Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun atau yang akrab disapa Mang Jahid, menyampaikan kepada awak media bahwa di tengah bergulirnya laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), manajemen Bank BJB dinilai belum menunjukkan langkah proaktif yang memadai.

Sikap diam dan minimnya inisiatif untuk melakukan audit investigatif internal dinilai berpotensi mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus mempertaruhkan integritas Bank BJB di mata publik.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Rekayasa Pekerjaan.
Mang Jahid, yang saat ini juga menjabat sebagai Dansatgas Antikorupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa sorotan ARM kini diarahkan pada Divisi Penyelesaian Kredit yang dipimpin oleh Budiatmo Sudrajat. Menurutnya, isu yang berkembang tidak lagi semata-mata bersifat maladministrasi, melainkan mengarah pada dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam bentuk rekayasa pekerjaan.
Informasi yang dihimpun ARM mengindikasikan adanya modus operandi, yakni pekerjaan-pekerjaan yang sejatinya merupakan tugas internal atau administratif biasa, namun dikemas dan dicatat seolah-olah sebagai hasil kerja lawyer rekanan. Rekayasa administratif ini diduga dilakukan untuk melegitimasi pencairan dana success fee, yang pada akhirnya disinyalir dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oknum pejabat tertentu, dengan menjadikan lawyer rekanan sebagai “kendaraan” formal pencairan anggaran semata.

Desakan Audit Investigatif Total
Mengingat dugaan manipulasi tersebut menyentuh aspek pencatatan keuangan yang sensitif, ARM menilai perlu adanya langkah investigatif yang komprehensif dan menyeluruh. Manajemen Bank BJB didesak untuk segera:
Melakukan audit investigatif forensik atas klaim success fee, dengan memeriksa ulang seluruh dokumen pencatatan dan dasar hukum pembayaran fee lawyer, khususnya selama masa kepemimpinan Budiatmo SudrajMem
Membentuk tim audit independen guna melakukan verifikasi langsung kepada para lawyer rekanan, untuk memastikan apakah klaim pembayaran yang tercatat benar-benar merupakan hasil kerja profesional mereka atau sekadar rekayasa administrasi titipan pejabat.
Tanpa langkah-langkah tersebut, Bank BJB akan semakin sulit menepis dugaan bahwa divisi strategis tersebut telah dijadikan “sapi perah” oleh oknum pejabat internal. ARM menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serSoro
Sorotan Aset Pejabat dan Validitas LHKPN
Isu integritas semakin menguat dengan sorotan terhadap dugaan kepemilikan aset properti mewah di wilayah Garut yang disebut-sebut berkaitan dengan Budiatmo Sudrajat. Publik mempertanyakan kesesuaian aset tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan.
Oleh karena itu, ARM mendesak aparat penegak hukum—baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK—untuk menelusuri aliran dana pembangunan aset tersebut serta menyandingkannya secara cermat dengan laporan kekayaan resmi. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah aset tersebut berasal dari pendapatan yang sah atau justru merupakan akumulasi keuntungan pribadi dari dugaan rekayasa success fee lawyer yang kini dipersoalkan Ultimatum Transparansiaksi.
Sebagai penutup, ARM menegaskan bahwa Bank BJB tidak boleh lagi bersikap pasif. Audit investigatif forensik yang valid, independen, dan objektif harus segera dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya. Langkah ini dinilai krusial untuk menepis spekulasi publik, menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap marwah dan integritas sistem penyelesaian kredit di Bank BJB yang saat ini terancam tercoreng oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. (Redaksi)









