Bandung — Jabartandang.com,” – Presidium Corong Jawa Barat (Corong Jabar) menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi atas tindakan teror berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrea Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Peristiwa keji tersebut dinilai bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman serius terhadap perjuangan penegakan hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Corong Jabar Yusup Sumpena, yang akrab disapa Kang Iyus, menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk teror brutal yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
“Serangan terhadap Andrea Yunus adalah serangan terhadap keberanian para pembela keadilan. Ini adalah tindakan pengecut yang mencoba membungkam suara kritis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas Kang Iyus dalam pernyataan tertulisnya di Bandung.
Menurut Corong Jabar, aksi kekerasan tersebut memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk menakut-nakuti para aktivis hukum dan pembela masyarakat yang selama ini berada di garis depan dalam mengungkap berbagai ketidakadilan.
Atas peristiwa tersebut, Corong Jabar menyampaikan beberapa tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:
Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Menjamin keamanan seluruh aktivis, pembela HAM, dan pejuang keadilan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Kang Iyus menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh teror.
“Jika pembela hukum diserang dan negara diam, maka yang terancam bukan hanya satu orang, tetapi masa depan keadilan itu sendiri,” ujarnya.
Pernyataan Para Tokoh Corong Jabar
Presidium Corong Jabar sekaligus aktivis pergerakan senior Henda Surwenda Atmadja menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis KontraS oleh orang tak dikenal dapat dikategorikan sebagai bentuk teror terhadap demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Saya mengutuk keras pelaku maupun pihak yang merancang dan membuat skenario kejadian tersebut. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap motif di balik tindakan sadis berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,” ujarnya.
Tokoh Barisan Olot sekaligus Sekjen Masyarakat Adat yang juga keluarga besar Corong Jabar Eka Santosa menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrea Yunus merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi.
Menurutnya, jika kasus semacam ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka akan sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Hal senada disampaikan Presidium Corong Jabar yang juga aktivis senior Universitas Padjadjaran Avi Hidayat. Ia menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis bukanlah peristiwa baru dalam sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia.
Ia mengingatkan publik pada kasus yang pernah menimpa penyidik Novel Baswedan serta tragedi pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini masih menjadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan terhadap para pejuang keadilan.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam melindungi hak demokrasi serta hak warga negara untuk menyampaikan kritik,” tegasnya.
Sementara itu, Presidium Corong Jabar sekaligus tokoh Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dalam negara yang berlandaskan Pancasila, konstitusi, serta prinsip hak asasi manusia.
“Sebagai negara yang berazaskan Pancasila, berdasarkan UUD, serta menjunjung tinggi HAM dan etika bernegara, maka kekerasan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun tidak bisa ditolerir. Kami mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Penegasan Sikap
Sebagai penutup, Corong Jabar menegaskan bahwa kekerasan tidak akan pernah mampu membungkam suara keadilan.
Sebaliknya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam melawan segala bentuk teror terhadap pejuang kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Corong Jabar menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama para pembela HAM dan seluruh elemen masyarakat yang memperjuangkan keadilan, demokrasi, serta perlindungan hak-hak warga negara.(Redaksi)








