Jabartandang.com,” Jatimerta Cirebon., – Aktivitas Kelompok Tani Ternak Sapi (KTTS) di Desa Jati Merta, Kabupaten Cirebon, masih berjalan sebagaimana mestinya. Para peternak tetap menjalankan rutinitas memberi pakan, membersihkan kandang, dan merawat ternak secara swadaya di tengah keterbatasan sarana.
Berdasarkan pantauan media pada Senin, 29 Maret 2026, kondisi fasilitas pendukung kelembagaan terlihat memprihatinkan. Sekretariat kelompok yang menjadi pusat administrasi tampak sederhana dan belum tertata optimal. Pintu kayu yang mulai lapuk, dokumen yang ditempel seadanya, hingga pencatatan manual di papan tulis menunjukkan minimnya pembaruan sistem manajemen kelompok.
Ironisnya, di balik kondisi tersebut, KTTS Jati Merta menyimpan sejarah prestasi yang membanggakan. Pada tahun 2005, kelompok ini pernah meraih Juara 1 tingkat nasional dalam lomba kelompok tani, sebuah capaian yang menjadikan mereka sebagai percontohan di masanya.

Namun kini, prestasi tersebut seolah hanya menjadi kenangan. Semangat anggota kelompok masih terjaga, tetapi belum diimbangi dengan dukungan sarana, inovasi, dan perhatian kebijakan yang memadai.
Persoalan Limbah yang Terabaikan
Selain persoalan kelembagaan, pengelolaan limbah kotoran hewan (kohe) juga menjadi sorotan. Limbah yang dihasilkan setiap hari belum dikelola secara optimal dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Selama ini, kohe hanya dimanfaatkan secara sederhana sebagai pupuk kandang tanpa proses pengolahan lanjutan yang bernilai tambah.
Potensi Besar yang Belum Tersentuh
Padahal, kotoran sapi memiliki potensi besar untuk diolah menjadi biogas, energi alternatif ramah lingkungan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun operasional peternakan.
Dengan teknologi sederhana, kohe dapat diolah melalui fermentasi untuk menghasilkan gas metana yang bisa digunakan sebagai:
1. Bahan bakar memasak
2. Sumber energi penerangan
3. Alternatif pengganti LPG
Sisa hasil pengolahan pun tetap dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik berkualitas tinggi.
Kondisi KTTS Jati Merta juga memunculkan pertanyaan terhadap peran dan kinerja anggota DPRD, khususnya yang membidangi pertanian dan peternakan. Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dan berkelanjutan dalam mendorong penguatan kelembagaan maupun inovasi pengelolaan limbah di tingkat kelompok tani ternak.
Padahal, sebagai representasi masyarakat, DPRD memiliki fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang strategis untuk mendorong program pemberdayaan peternak, termasuk pengembangan energi alternatif berbasis limbah ternak.
Minimnya intervensi nyata ini menimbulkan kesan bahwa sektor peternakan rakyat, khususnya di tingkat kelompok, belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
Perlu Revitalisasi dan Aksi Nyata
Melihat kondisi yang ada, KTTS Jati Merta membutuhkan perhatian lebih serius dari berbagai pihak untuk kembali bangkit dan bertransformasi menjadi kelompok tani ternak yang modern dan mandiri.
Langkah yang dibutuhkan antara lain:
1. Revitalisasi sekretariat dan sistem administrasi
2. Pelatihan dan penerapan teknologi biogas
3. Bantuan sarana prasarana pengolahan limbah
4. Digitalisasi manajemen kelompok
Menjaga Warisan, Menjemput Masa Depan
Prestasi Juara 1 nasional tahun 2005 menjadi bukti bahwa KTTS Jati Merta memiliki fondasi kuat. Namun tanpa dukungan nyata dan keberpihakan kebijakan, potensi tersebut akan terus tergerus oleh waktu.
Kini, harapan tertumpu pada kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, untuk tidak hanya melihat, tetapi juga bertindak. Sebab dari kandang sederhana di desa, sesungguhnya tersimpan potensi besar: dari limbah menjadi energi, dari keterbatasan menuju kemandirian.
(Hans)












