PURWAKARTA- Jabartandang.com // Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan pernyataan resmi dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Momentum ini dijadikan ajang untuk menegaskan kembali peran strategis jurnalisme dalam merawat demokrasi dan perdamaian.
Mengangkat tema global “Membentuk Masa Depan Perdamaian: Kekuatan Transformatif Jurnalisme”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya menjaga independensi pers di tengah tantangan transformasi digital yang kian masif.
Pers Harus Berdiri Tegak Tanpa Tekanan
Ketua DPC AWPI Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, menegaskan bahwa profesi jurnalisme menuntut integritas tinggi dan harus dijalankan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Jurnalisme harus berdiri tegak tanpa rasa takut atau pilih kasih. Ini adalah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik,” tegas Ramaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2026).
Menolak Intimidasi dan Kriminalisasi
Lebih lanjut, Ramaldi menyoroti masih adanya praktik-praktik tekanan terhadap wartawan di lapangan. Ia menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas profesinya sesuai dengan Undang-Undang.
“Tidak boleh ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Pers yang bebas adalah pilar demokrasi. Jika pers ditekan, maka suara kebenaran akan ikut terbungkam,” ujarnya dengan nada lugas.
Menurutnya, kebebasan berekspresi dan jurnalisme berkualitas adalah fondasi utama untuk menciptakan masa depan yang adil. Namun, ia tidak menampik bahwa di era digital saat ini, media menghadapi tantangan berat berupa dominasi platform global dan tekanan kepentingan tertentu.
Peluang Transformasi Digital
Ramaldi berharap transformasi digital tidak melemahkan marwah pers, melainkan menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik. Ia juga mendorong terciptanya ekosistem media yang inklusif, terutama bagi media-media lokal agar tetap memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat bawah.
“Pers harus menjadi ruang yang adil dan terbuka bagi semua, menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh anggota AWPI dan insan pers secara umum untuk terus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Mari kita tegakkan jurnalisme tanpa rasa takut, serta pastikan tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers di Indonesia,” pungkasnya.
( Acep)









