“Terkait Penagihan Jasa Lawyer Mesti Profesional, Bildansyah: Advokat Harus Menjaga Marwah Officium Nobile” 

oleh -2 views

Cirebon, Jabartandang.com., – Menanggapi polemik di berbagai media, tentang penagihan lawyer fee dari seorang advokat kepada kliennya yang kebetulan menjabat sebagai Walikota Cirebon, Effendi Edo.

Seorang advokat senior dari ANFP LAWFIRM, Dan Bildansyah, SH yang kebetulan juga menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Penasihat di PERADI Kota Cirebon, menyesalkan terjadinya hal itu.

“Persoalan itu memang tidak seharusnya menjadi polemik, apalagi kemudian menjadi konsumsi publik, karena mestinya penyelesaiannya bisa dilakukan secara profesional,” ungkap Bildansyah.Bildansyah menambahkan prosesnya tanpa harus melalui media apalagi sampai membuka isi masalahnya atau bahkan mem-framing publik yang berpotensi merugikan nama baik kliennya.

“Hal ini dapat mengarah kepada adanya pelanggaran kode etik bahkan berpotensi menjadi masalah hukum, karena melanggar UU ITE,” kata Bildansyah.
“Apa pun bentuk kerjasamanya dengan seorang klien, apakah konsultasi, menjalankan kuasa, mendampingi, membela atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan seorang klien, seorang Advokat seyogyanya harus dibekali bukti perjanjian kerjasama dan pemberian feenya,” ujar Bildansyah.

Sehingga dasar tuntutannya pun menjadi jelas, lanjut Bildansyah, hal ini juga untuk menghindarkan berkembang menjadi polemik karena tafsir yang berbeda antara Advokat dengan kliennya.
Bahwa seorang klien harus menghargai jasa yang telah diberikan advokat, tentu saja benar adanya, bahkan hukum memberikan hak privillege sebagai bentuk perlindungan atas hak seorang advokat yang dijamin undang-undang. Sehingga karenanya, dalam penyelesaiannya, tidak lagi harus menempuh cara-cara penagihan yang tidak profesional dan malah jadi merendahkan profesi advokat sebagai officium nobille.

“Sebaiknya proses penyelesaiannya dilakukan dengan cara elegan dan tidak harus membuat klien menjadi merasa tertekan,” tandasnya.

(Hans)

Tentang Penulis: jabar-tandang

Gambar Gravatar
Media Supremasi Hukum, Politik dan Kriminal