124 ASN Purna Tugas, Farhan: Pengabdian Adalah Ibadah yang Disempurnakan

oleh -139 views

Jabartandang.com,” – Suasana khidmat menyelimuti Plaza Balai Kota Bandung pada Apel Pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei hingga 1 Juni 2026 serta penyerahan petikan SK kenaikan pangkat periode Mei hingga Juni 2026, Senin 25 Mei 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menilai, perjalanan panjang pengabdian para pegawai merupakan bagian penting dari pembangunan Kota Bandung.

“Hari ini kita melepas para PNS yang telah mencapai batas usia pensiun. Sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas luar biasa selama masa kerja di Pemerintah Kota Bandung,” katanya.

Berdasarkan data, sebanyak 124 PNS memasuki masa purna tugas pada periode ini. Mereka berasal dari berbagai jabatan, mulai dari administrator, pengawas, pelaksana hingga jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Farhan menyebut, di balik angka tersebut tersimpan ribuan jam kerja dan kontribusi nyata bagi Kota Bandung. Ia menyebut, pengabdian yang telah ditunaikan para ASN merupakan bentuk ibadah yang telah disempurnakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandung menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya atas tenaga, pikiran, waktu, dan pengabdian yang telah diberikan,” ucapnya.

Ia menyatakan, masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi. Justru pengalaman dan pengetahuan para ASN senior dapat menjadi modal sosial untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.

“Masa purna tugas bukanlah akhir. Pengalaman dan kebijakan yang dimiliki menjadi bekal untuk pengabdian di tahap berikutnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Farhan turut mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritas pegawai.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan. Integritas adalah wajah kita. Semakin baik integritas, semakin baik pula wajah kita di mata masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh ASN Kota Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dengan menjadi birokrasi yang cepat, responsif, adaptif, dan solutif.

“ASN Kota Bandung harus mampu menjadi pelayan publik yang profesional sekaligus humanis,” katanya.

Adapun sejumlah pejabat yang memasuki masa purna tugas, diantaranya:

1. Camat Bandung Kulon, Yogiarto Yoharim (masa kerja 36 tahun 2 bulan)
2. Auditor Ahli Madya Inspektorat, Yayu Rahayu (masa kerja 31 tahun 2 bulan)
3. Guru Ahli Madya SMPN 3 Bandung, Suherman (masa kerja 37 tahun 2 bulan)
4. Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo, Susi Darsiti (masa kerja 38 tahun 3 bulan)
5. Kepala Sekolah SMPN 4, Asep Mulyana (masa kerja 28 tahun 4 bulan). (IW)