Geger Di Kampung Campaka Gara-Gara Ucapan Sangdukun Warga Nyaris Bentrok.

oleh -12 views

Bekasi – Jabartandang.com,” –  Sabtu pagi, 30 Mei 2026, suasana Kp. Campaka RT 04/02 Desa Nagacipta, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mendadak tegang. Masalah muncul setelah seorang anak meninggal dunia, lalu beredar isu di keluarga korban bahwa kematian itu akibat santet dari tetangga.

Isu tersebut ternyata bersumber dari ucapan dukun yang sempat mengobati anak itu sebelum meninggal. Kepada pihak keluarga, sang dukun menyebut ada kiriman dari tetangga. Ucapan ini cepat menyebar dan memicu emosi keluarga yang sedang berduka.

A selaku orang tua korban merasa terpukul sekaligus marah. Bersama menantunya AS dan anaknya SF, muncul kesalahpahaman yang mengarah pada tuduhan langsung ke tetangga. Hubungan yang semula baik terancam retak karena fitnah.

Masalah seperti ini rawan memicu konflik horizontal. Tuduhan santet tanpa bukti sering berakhir dengan pengucilan, persekusi, bahkan kekerasan terhadap orang yang dituduh. Di desa, isu gaib mudah menyulut emosi dan sulit dipadamkan jika dibiarkan.

Melihat potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Nagacipta Aipda Basuni M. Sidik segera turun tangan. Pukul 09.00 WIB ia mengumpulkan kedua belah pihak di Kp. Campaka untuk melakukan problem solving. Polisi hadir sebagai penengah sebelum masalah membesar.

Dalam mediasi, Aipda Basuni meluruskan duduk perkara. Ia menegaskan bahwa tuduhan santet tidak bisa dibuktikan secara hukum. Jika keluarga merasa ada tindak pidana, harus disertai bukti yang sah, bukan sekadar ucapan dukun yang belum tentu benar.

Bhabinkamtibmas juga memberi himbauan keras agar semua pihak menahan diri. Emosi duka tidak boleh ditumpahkan dengan menuduh tetangga tanpa dasar. Hidup bertetangga harus rukun, tidak boleh ada iri dan dengki yang dipelihara di hati.

Kepada keluarga korban, Aipda Basuni meminta agar tidak menyebar lagi isu yang belum jelas. Kepada tetangga yang dituduh, ia diminta tetap tenang dan tidak terpancing. Keduanya diingatkan bahwa memelihara konflik hanya akan merugikan kampung sendiri.

Sebagai langkah pencegahan, Bhabinkamtibmas menyampaikan kanal pengaduan resmi. Jika ada informasi atau kejadian menonjol, warga diminta langsung hubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas, Call Centre 110, 0811-1939-110 Polres Metro Bekasi, atau 0856-9519-8519 Polsek Serang Baru.

Mediasi berakhir dengan kesepahaman. Kedua belah pihak sepakat menghentikan isu dan menjaga kerukunan. Masalah yang berawal dari ucapan dukun berhasil diredam sebelum menjadi konflik warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas pagi itu mencegah api kecil berubah jadi kebakaran sosial di Nagacipta.Semoga di kampung Campaka ini untuk kedepannya tida ada lagi masalah seperti ini aman dan tentram.Ucap Aipda Basuni M. Sidik .

( Ade s).***