LSM BONKKAR Desak Kejati Dalami Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD OKU Tahun 2024.

oleh -1 views

MEDAN: Jabartandang.com,” – Gruduk Kejati Sumsel LSM BONKKAR SS, Mendesak Kejati Sumsel Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ullu.

Aksi Demo yang digelar di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Pada Kamis (4/6/2026).

Dan dugaan mark up  itu kami tujukan kepada oknum ketua komisi dan sekretaris serta adanya aktor intelektual dibelakang layar yang merupakan mantan anggota DPR yang telah lalu pada tahun 2024-2025 anggaran tersebut,”jelas Aak Lem.

menurut Aak lem semua anggaran yang dilaporkan tersebut fiktif oleh oknum-oknum tersebut dan saat ini sudah di tangani oleh Kajari dan diproses untuk itu proses inilah yang akan kami pertanyakan kepada Kejari karena barang yang sudah disita informasi yang kita dapat namun belum dijadikan tersangka,”ujar Aak Lem.

lebih lanjut Aak Lem juga mengatakan ada dua lagi surat penyitaan dari Kejati itu bulan 2 namun ada lagi perintah penyitaan tersebut bulan 5 itu yang menjadi pernyataan kenapa ada 2 perintah tersebut harus nya hanya sekali kenapa bisa di proses dua kali itu yang menjadi pertanyaannya,”katanya.

“Kami ingin pihak Kejari untuk membongkar semua ini jangan ada kambing hitam saja yang menyenangkan publik, kami ingin kejelasan adanya ketetapan tersangka namun kasus ini tetap berjalan dan proses terus dilaksanakan,”tandasnya.

“Untuk tanggapan dari Kejati tadi akan dipelajari dulu ini yang jadi pertanyaan kami LSM BONKKAR SS apakah kasus ini akan segera diselesaikan atau menggantung saja,”Ucap Aak lem.

“Jika memang belum segera diproses kasus ini maka kami akan ke kejaksaan Agung untuk melaporkan pihak Kajari dan Kejati yang tidak mengindahkan apa yang dianjurkan oleh presiden karena presiden percaya kepada kajati dan Kajari untuk memberantas tindak korupsi,

kalau mereka tidak melaksanakan apa yang ditentukan presiden berarti sudah menentang dan tidak mendukung ketentuan dari presiden bapak Prabowo untuk memberantas tindak korupsi,”tutup Aak Celim Ketua LSM BONKKAR SS.

Sementara itu Dari pihak Kejati Sumsel melalui Staf Penkum Hotman, mengatakan,”Dengan adanya laporan ini kami akan pelajari dan akan kami laporakan kepada pimpinan segera kami tindak lanjuti, dan mudah-mudahan akan sesuai harapan,”ungkapnya.

sementara itu Yos Sudarso juga menambahkan,”Kami dari LSM BONKKAR SS mengharapkan Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk terus mengadakan pengawasan dalam proses penyelidikan yang sudah berjalan di kejaksaan negeri OKU Baturaja ,

“Semoga apa yang kami harapkan dan disampaikan tadi membuahkan hasil begitu juga hasil dari penyelidikan bukan hanya terus ada penyelidikan 1 dan penyelidikan 2 harus ada kejelasan dari kasus ini.

sehingga apa yang di tetapkan oleh bapak Prabowo Subianto untuk memberantas tindak korupsi bisa terlaksana dengan baik di Indonesia ini,”Pungkasnya.
(L.Sanjaya)