Subang, Jabartandang.com,”- 10/06/2026 Keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah RW 04, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, dikeluhkan warga karena dinilai telah meresahkan lingkungan sekitar. Warga berharap pemerintah desa, instansi terkait, serta dinas sosial segera mengambil langkah penanganan yang tepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut keterangan sejumlah warga, ODGJ tersebut kerap berkeliaran di lingkungan permukiman dan terkadang menunjukkan perilaku yang membuat masyarakat merasa khawatir. Kondisi tersebut membuat sebagian warga, terutama anak-anak dan lansia, merasa tidak nyaman saat beraktivitas di luar rumah.

“Sebenarnya kami prihatin dengan kondisinya, tetapi kami juga berharap ada penanganan yang lebih serius karena masyarakat merasa resah. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut ketertiban lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. Mereka berharap ODGJ tersebut mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan yang layak dari pihak berwenang agar dapat memperoleh perawatan yang sesuai.
Sementara itu, masyarakat berharap Pemerintah Desa Lengkong, Pemerintah Kecamatan Cipeundeuy, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dapat segera turun tangan melakukan asesmen dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Selain menjaga keamanan lingkungan, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan ODGJ yang bersangkutan memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Warga RW 04 Desa Lengkong berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, serta masyarakat setempat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman,dan kondusif. (Ferry)








