Bekasi-Jabartandang.com,” –“Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) kembali mencoreng wajah distribusi bansos di Kabupaten Bekasi.
Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga nekat melakukan pemotongan dana yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai potongan bervariasi, mulai dari Rp.50. ribu hingga Rp.100.ribu, tanpa dasar dan alasan yang jelas.
Bekasi Raya, Asep Saiful Anwar, menilai kasus ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat program bantuan sosial.

“Bansos PPSE itu dikelola oleh petugas PKH. Jika ada pemotongan, jelas ini penyimpangan dan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Itu Tidak boleh ada ruang bagi praktik kotor seperti ini. Itu harus di usud tuntas.tegas Asep,
Asep menambahkan, dugaan pungli tersebut tidak boleh dibiarkan karena telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan utama program bansos.
“Kasus pungli ini harus diusut tuntas. Aparat Penegak Hukum jangan ragu bertindak. Benang merahnya harus dibuka terang-benderang, siapa pun orangnya yang terlibat wajib diproses hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merugikan masyararakat kecil,” ujarnya.
Menurut Asep, lemahnya sistem pengawasan menjadi celah yang dimanfaatkan oknum- oknum untuk melakukan penyimpangan. Ia pun mendesak pemerintah daerah hingga kementerian terkait agar tidak menutup mata atas persoalan ini.
“Pengawasan yang lemah akan selalu jadi pintu masuk praktik pungli.Pemerintah daerah, Dinas Sosial, bahkan kementerian harus serius melakukan evaluasi. Jangan sampai rakyat kecil terus yang jadi korban,” pungkasnya.
( A.s).***








