Bandung: Jabartandang.com,” – 7 Juli 2026 – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan rekomendasi resmi terkait hasil audiensi usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya ditelaah Pemprov Jawa Barat.
Rekomendasi inti tersebut dituangkan dalam Nota Dinas Nomor 122/NT/KI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang telah dilaksanakan pada 2 Juli 2026.
Menurutnya, Komisi I memandang aspirasi masyarakat perlu ditempatkan dalam koridor mekanisme pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga setiap tahapan memiliki landasan administratif dan hukum yang kuat,” ujar Rahmat Hidayat Djati, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan nota dinas tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan rekomendasi lengkapnya sebagai berikut.
Pertama, Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda merupakan aspirasi masyarakat yang harus diapresiasi untuk dikaji dan ditindak lanjuti;
“Kedua, terkait kajian dan tindak lanjut perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, sesuai mekanisme tata tertib DPRD sebaiknya dikaji dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Ketiga, seiring dengan proses kajian dan tindak lanjut oleh pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, komisi 1 merekomendasikan untuk memperkuat nilai budaya Sunda agar dikembangkan melalui kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat.
Rahmat menegaskan, rekomendasi tersebut tidak hanya berbicara mengenai usulan perubahan nama daerah, tetapi juga menaruh perhatian terhadap penguatan identitas dan pelestarian budaya Sunda sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
“Komisi I juga memandang bahwa penguatan nilai budaya Sunda melalui pendidikan merupakan langkah strategis. Karena itu, kami merekomendasikan agar pengembangan budaya Sunda terus diperkuat melalui muatan lokal pada setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat,” kata doktor ilmu pemerintahan Unpad itu.
Nota dinas tersebut sekaligus menjadi rekomendasi resmi Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari proses penyampaian hasil audiensi mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
(Pandi)








