Pengelolaan Anggaran Ketahanan Pangan Desa Cibingbin- Tahun 2025 Jadi Sorotan Warga

oleh -19 views

PURWAKARTA- Jabartandang.com// Pelaksanaan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 di Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi dan ketepatan sasaran realisasi alokasi 20 persen Dana Desa (DD) yang diperuntukkan bagi program tersebut.
Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program ini bermula dari keluhan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengkritik kejelasan implementasi program di lapangan, termasuk rumor mengenai bantuan atau pengadaan sapi yang dikaitkan dengan alokasi ketahanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Cibingbin, Asep, membantah isu adanya pengadaan sapi dalam program tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (6/8/2026), Asep menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak valid.


“Maaf, saya bukan mengetawakan jurnalis, tapi yang memberikan informasinya itu dari mana? Mana ada pengadaan sapi,” ujar Asep.

Asep meminta agar isu yang berkembang di masyarakat divalidasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum sebuah informasi disebarluaskan. Meski demikian, ia menghormati peran media sebagai fungsi kontrol sosial.

“Artinya, informasi yang diberikan kepada warga tersebut tidak valid. Namun, bapak kan wartawan, saya tidak bisa melarang atau mencegah untuk menaikkan berita,” tambahnya.

Masyarakat Pertanyakan Detail Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap desa diwajibkan mengalokasikan sekitar 20 persen dari total Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Cibingbin mencatatkan Pagu Dana Desa sebesar Rp1.344.919.000 yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu:

• Tahap I: Rp644.888.600

• Tahap II: Rp700.030.400

Berdasarkan data rincian penggunaan anggaran tahun 2025, alokasi yang disalurkan mencakup berbagai sektor, di antaranya:

• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 39.200.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.200.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 43.800.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000

• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.385.000

•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 486.188.000

• Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.000.000

• Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 6.350.000

• Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 2.962.000

• Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 2.000.000

• Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 8.500.000

• Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.000.000

• Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 48.700.000

• Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.300.000

• Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang • bersumber dari Dana Desa Rp 16.000.000

• Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 8.250.000

• Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 8.270.000

• Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.000.000

• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, Rp 15,000,000

, Pembinaan PKK Rp 5,000,000
,Penyertaan Modal Rp 269,000,000
, Keadaan Mendesak Rp 129,600,000

Warga menilai detail porsi alokasi 20 persen yang secara spesifik difokuskan untuk ketahanan pangan, baik dalam bentuk fisik pengadaan barang maupun mekanisme pengelolaannya masih memerlukan transportasi dokumen resmi,

Warga berharap Pemerintah Desa Cibingbin dapat memberikan rincian secara terbuka mengenai bentuk program, pengelola kegiatan serta manfaat nyata yang diterima oleh masyarakat,

Sehingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Kades ataupun ketua Bumdesnya

( RM/tim)