Jakarta: Jabartandang.com – //- Penerimaan pajak di Jawa Barat mencapai Rp63,84 triliun hingga akhir Juli 2026. Realisasi tersebut tumbuh 10,41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu penopang positif pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat. Hingga 31 Juli 2026, pendapatan negara di wilayah tersebut mencapai Rp85,61 triliun atau 45,41% dari target.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan Jawa Barat mencapai Rp81,30 triliun hingga akhir Juli 2026 atau tumbuh 7,35% secara tahunan. Selain penerimaan pajak sebesar Rp 63,84 triliun, penerimaan tersebut berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 17,46 triliun.
Sektor industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak Jawa Barat. Sektor tersebut menyumbang Rp30,60 triliun atau 47,93% dari total penerimaan pajak.
Kinerja industri pengolahan tersebut menunjukkan besarnya peran sektor manufaktur dalam menopang aktivitas ekonomi sekaligus penerimaan negara di Jawa Barat.
Sementara itu, pelaksanaan APBN Jawa Barat hingga akhir Juli 2026 mencatat surplus regional sebesar Rp22,02 triliun. Surplus tersebut berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp 85,61 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja negara sebesar Rp6 3,59 triliun.
Dari sisi belanja, realisasi APBN mencapai 57,02% dari pagu. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) bahkan tumbuh 28,86% dengan realisasi Rp26,61 triliun atau 53,53% dari pagu.
Peningkatan belanja juga terlihat pada belanja modal yang mencapai Rp3,11 triliun. Angka tersebut tumbuh signifikan 115,37% dibandingkan Juli 2025, menunjukkan adanya akselerasi belanja yang mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kinerja APBN tidak semestinya hanya dilihat dari angka realisasi. Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus mampu diterjemahkan menjadi aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat jawa barat.
“Kita ingin memastikan APBN di Jawa Barat tidak berhenti pada laporan penyerapan anggaran, tetapi hadir dalam bentuk aktivitas ekonomi, dukungan usaha, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Purbaya dalam keterangannya,
Pemerintah juga mengarahkan dukungan APBN untuk memperkuat aktivitas usaha. Hingga Juli 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat mencapai Rp 23,24 triliun kepada 357.300 debitur. Sementara penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 1,31 triliun kepada 226.400 debitur.
Di tengah dinamika ekonomi global, ekonomi Jawa Barat pada kuartal II 2026 tumbuh 5,73% secara tahunan dan 2,25% secara kuartalan. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang sektor industri pengolahan.
Kinerja ekonomi tersebut turut didukung oleh stabilitas harga. Inflasi Jawa Barat pada Juli 2026 tercatat 2,72% secara tahunan, sementara neraca perdagangan periode Januari-Juli 2026 mencatat surplus US$ 13,79 miliar.
(Ade s).***







