Jabartandang.com,” – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan berbagai komunitas pengusaha memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan sertifikasi halal.
Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memudahkan sedikitnya 1.000 pengusaha, khususnya pelaku UMKM di Kota Bandung dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk maupun jasa yang mereka tawarkan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus daya saing produk UMKM.
“Alhamdulillah dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama-sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,” kata Farhan saat meluncurkan Gerakan Pendampingan Pengurus Sertifikasi Halal di D’botanica Kota Bandung, Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, kemudahan dalam proses sertifikasi diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap produk maupun jasa yang dihasilkan pelaku UMKM di Kota Bandung.
Farhan juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan pendampingan yang tersedia sehingga proses pengurusan sertifikasi dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (Fokti MP), Yohanes Handri mengatakan, sertifikasi halal digelar sebagai bagian dari upaya membantu para pengusaha memahami proses sertifikasi halal sekaligus menghindarkan mereka dari praktik percaloan dan penipuan dalam pengurusan perizinan.

“Diadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan-kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal kita turut menyukseskan program pemerintah,” ujar Yohanes.
Ia menilai edukasi kepada pelaku usaha penting agar mereka memahami prosedur pengurusan sertifikasi secara resmi. Dengan begitu, pengusaha tidak mudah tergiur pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tertentu tetapi tidak memberikan kepastian hasil.
“Kami juga mau agar kawan-kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,” katanya.
Yohanes menambahkan, kewajiban sertifikasi halal perlu dipahami oleh pelaku usaha sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus upaya memberikan jaminan kepada konsumen.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan, Anton Charliyan. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dan komunitas pengusaha yang memberikan pendampingan kepada UMKM.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Wali Kota, kemudian kepada Fokti bahwa ini adalah kontribusi nyata dari pemerintah untuk membantu UMKM,” ujar Anton.
Menurutnya, pendampingan yang diberikan, terlebih jika dapat diakses secara gratis menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
“Apalagi gratis. Saya atas nama budayawan, atas nama seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan hal-hal seperti ini bisa terus berlangsung dan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah,” tuturnya. (IW)










